Probolinggo (beritajatim.com) – Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo di Jalan Mastrip kembali menjadi sorotan. Meski bernilai miliaran rupiah, progres pekerjaan baru mencapai 16 persen, sementara target penyelesaian pada Desember semakin di ujung tanduk.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Mukhlas Kurniawan, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap lambannya pekerjaan. Ia meminta kontraktor maupun Dinas PUPR Kota Probolinggo segera memberikan penjelasan resmi.
“Kami ingin proyek ini berjalan benar dan sesuai aturan. Jangan ada perubahan sepihak, dan kalau ada harus dikaji bersama perencana,” tegas Mukhlas usai rapat kerja, Rabu (17/9/2025).
Nada lebih keras datang dari anggota Komisi III, Robet Riyanto. Ia meragukan proyek tersebut bisa selesai tepat waktu bila kontraktor tidak segera menambah tenaga kerja.
“Kalau kontraktor tidak menambah pekerja, jangan harap proyek ini selesai Desember. Sesuai kontrak, proyek ini harus tuntas, titik!” tandas Robet.
Di sisi lain, pelaksana proyek dari CV Tujuh April, Edi Geol, menyebut keterlambatan dipicu sejumlah kendala teknis. Mulai dari perubahan desain akibat kondisi lapangan, cuaca, hingga ketidaksesuaian bangunan lama dengan gambar perencanaan.
“Kami sudah menurunkan hampir 60 pekerja dan tetap menjaga aspek K3. Namun perubahan teknis memang membutuhkan waktu tambahan,” jelas Edi.
Dengan kondisi tersebut, DPRD menilai pembangunan Gedung Inspektorat berpotensi molor. Padahal, gedung ini diharapkan menjadi pusat pengawasan pemerintahan Kota Probolinggo.
Komisi III memastikan akan terus mengawal pelaksanaan proyek. DPRD juga mengingatkan agar kontraktor tidak mengulangi kesalahan yang membuat pembangunan sebelumnya sempat mangkrak. (ada/but)
