Mutilasi di Surabaya, Pemilik Kos Ungkap Alvi Tak Pernah Serahkan Dokumen Identitas

Mutilasi di Surabaya, Pemilik Kos Ungkap Alvi Tak Pernah Serahkan Dokumen Identitas

Surabaya (beritajatim.com) – Rekontruksi yang dilakukan penyidik Polres Mojokerto menyisakan cerita tersendiri dari sosok Alvi Maulana (25), tersangka pemutilasi pasangannya, Tiara Angelina di kamar kos di RT 001 RW 001, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/9/2025).

Budiyanto, pemilik kos yang sehari-harinya tinggal di Menganti, Gresik ini tampak hadir di lokasi rekontruksi. Sebagai tuan rumah atau pemilik kos-kosan yang ditempati Alvi, Budiyanto mengaku tak pernah bertemu dengan Alvi maupun Tiara.

“Selama ini komunikasi hanya melalui telepon,” ujar Budiyanto, Rabu (17/9/2025).

Lebih lanjut Budiyanto mengatakan, Alvi mengetahui kos-kosan milik Budiyanto dari iklan Facebook. Di iklan tersebut, tercantum nomor teleponnya.

“Kemudian dia menghubungi saya dan berminat menyewa kos-kosan saya,” ujar Budiyanto.

Budiyanto menambahkan, Alvi menyewa kos-kosan tersebut selama satu tahun dan sudah dibayarkan uang sebesar Rp6,5 juta.

“Alvi bilang ke saya kalau mau dia tinggali bersama istrinya. Saya kemudian meminta Alvi untuk menyerahkan identitas KTP dan surat nikah agar diserahkan ke Ketua RT,” ujar Budiyanto.

Namun, lanjut Budiyanto Alvi tak juga menyerahkan dokumen yang diminta tersebut. Alvi selalu meminta waktu ketika dokumen tersebut diminta Budiyanto.

“Ya dia selalu bilang mari ngene pak tak wenei datae (setelah ini saya berikan datanya),” ujar Budiyanto.

Data tersebut pun tak pernah diterima oleh Budiyanto hingga peristiwa tragis ini terjadi. Bahkan, Budiyanto mengaku mengetahui kabar adanya kejadian mutilasi juga dari tetangga dan dari media.

“Saya ya kaget kalau ada kejadian seperti ini, tapi memang saya tidak pernah kenal dengan Alvi maupun Tiara,” ujarnya.

Seperti diketahui, saat datang di lokasi, Alvi sempat Dicaci maki oleh warga yang datang untuk melihat rekontruksi yang dilakukan oleh tim penyidik Polres Mojokerto tersebut.

Begitu datang, Alvi diminta untuk menyampaikan adegan ketika dia datang ke lokasi dan dikunci oleh Tiara dari dalam kos.

Karena tak juga dibukakan pintu, Alvi kemudian duduk jongkok di depan pintu. Begitu Tiara membukakan pintu, dengan wajah cemberut Tiara mengatakan ke Alvi ” Tidak Tahu Malu”.

Kata-kata Tiara ini tidak direspon Alvi, kemudian Alvi masuk dan keduanya kemudian menuju lantai dua.

“Kamu tidak menjawab apapun ketika korban bilang ke kamu tidak tahu malu?” ujar salah satu anggota tim penyidik yang dijawab gelengan kepala oleh Alvi.

Sebelum dibukakan pintu, Alvi sempat menelepon Tiara dan mengirimkan chat. Namun tak mendapat respon dari Tiara.

Saat ini, penyidik dari Mojokerto sedang melakukan olah TKP di dalam kos-kosan. Karena TKP terlalu kecil sehingga wartawan tidak diperkenankan untuk ikut memasuki lokasi.

Perlu diketahui, Alvi mengahabisi pasangannya, Tiara Angelina Sarawasti (25). Atas perbuatannya, Alvi dijerat pidana mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini menunjukkan sisi kemanusiaan yang hilang demi sekadar menghilangkan barang bukti. Sebagian kalangan menyebut hukuman berat layak diberikan pada pelaku demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

Sebelumnya, Alvi membunuh Tiara di . Setelah membunuh, di tempat yang sama, Alvi, warga Labuhanbatu, Sumatera Utara, lalu memutilasi korban, warga Desa Made, Lamongan, Jatim. [uci/beq]