Residivis Spesialis Pembobol Sekolah Ditangkap di Jombang

Residivis Spesialis Pembobol Sekolah Ditangkap di Jombang

Jombang (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial MJ (41) yang merupakan residivis kasus pembobolan sekolah, ditangkap oleh Satreskrim Polres Jombang. Penangkapan tersebut dilakukan setelah MJ diketahui beraksi di dua sekolah dasar di wilayah Jombang, yaitu SDN Begasurkedaleman 2 Gudo dan SDN Balongsari Megaluh.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, dalam konferensi pers pada Rabu, 17 September 2025, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama dua bulan terakhir, berdasarkan arahan dan petunjuk dari Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan.

“Atas izin Bapak Kapolres Jombang, hari ini Satreskrim Polres Jombang merilis pelaku pembobolan sekolah di dua TKP, yakni di SDN Begasurkedaleman 2 Gudo dan SDN Balongsari Megaluh,” ujar AKP Margono.

MJ bukanlah nama baru dalam dunia kejahatan. Pria ini sebelumnya telah menjalani hukuman penjara selama 6 tahun pada tahun 2021 akibat kasus serupa. Kini, ia kembali menjalankan aksinya dengan modus yang sama, yakni mencongkel jendela ruang guru pada dini hari, saat kondisi sekolah sedang sepi.

“Berbekal pengalamannya, ia tahu betul seluk beluk lokasi dan barang-barang berharga yang diincarnya. Serta menggondol barang-barang yang sudah ditentukan,” jelas AKP Margono.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit proyektor, satu unit mixer sound system, dan dua unit laptop. Barang-barang ini diduga merupakan hasil dari aksi pembobolan yang dilakukan MJ di dua sekolah tersebut.

Atas perbuatannya, MJ dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. Pihak kepolisian pun menegaskan bahwa mereka akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada lagi korban lain yang terlibat dalam kejahatan ini.

Kasus ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya keamanan di lingkungan sekolah. Masyarakat, khususnya pihak sekolah, diimbau untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan. [suf]