Ngawi (beritajatim.com) – Satpol PP Kabupaten Ngawi akan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan tempat pacaran pasangan muda-mudi.
Langkah ini diambil setelah petugas mengamankan dua sejoli di bawah umur yang kedapatan bermesraan di Taman Komunitas Hijau, Desa Grudo, Kecamatan Ngawi, pada Senin (15/9/2025)
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Ngawi, Budiono, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kejadian serupa kembali terulang.
“Kita akan patroli ke beberapa tempat, khususnya di titik yang jadi langganan pasangan muda-mudi pacaran. Masyarakat juga kami imbau segera melapor jika ada aktivitas meresahkan di ruang publik,” ujarnya.
Dua pelajar yang diamankan masing-masing berinisial RRA (16) dan BR (15), asal Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro. Saat diamankan, keduanya membolos sekolah dan hanya berpelukan di area taman.
“Karena masih di bawah umur, kami lakukan pendataan, memanggil orang tua dan pihak sekolah, lalu dipulangkan,” tambah Budiono.
Ia mengakui Taman Komunitas Hijau memang sering menjadi lokasi nongkrong remaja. Oleh karena itu, selain meningkatkan patroli, Satpol PP akan memperkuat koordinasi dengan sekolah dan orang tua untuk mengawasi perilaku pelajar.
“Sekolah harus ikut mengawasi siswanya, orang tua juga harus memperhatikan anak-anaknya agar tidak membolos. Kami akan bertindak jika ada yang kedapatan melanggar ketertiban di ruang publik,” pungkas Budiono. [fiq/ted]
