Surabaya (beritajatim.com) – Moses Edit Shekinah Glory menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus penipuan dengan modus meminjam handphone milik anggota Polsek Tegalsari. Aksi liciknya membuat korban, Moch. Dodiek Nurani Ustman, mengalami kerugian Rp33,6 juta.
Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Duta Mellia dari Kejari Surabaya menghadirkan saksi korban. Dodiek menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat dirinya bertemu terdakwa di warung kopi Haya, Tegalsari. Terdakwa yang mengaku sebagai polisi meminjam ponselnya untuk mengecek aplikasi Home Kredit.
” Saya pernah nyicil HP lewat aplikasi tersebut. Ternyata dia juga mengajukan pinjaman uang tunai lewat aplikasi HP saya,” terang saksi di persidangan. Ia menambahkan sudah meminta terdakwa membatalkan pengajuan tersebut, namun tidak dilakukan.
Pengajuan pinjaman kemudian disetujui oleh pusat Home Kredit. Dana sebesar Rp33 juta ditransfer ke rekening terdakwa. “Saat HP saya titipan, ternyata aplikasi belum dilakukan pembatalan malah cair Rp33 juta di transfer ke rekening terdakwa, saya taunya saat rekan-rekan penyidik bilang kalau aplikasi saya dibobol terdakwa. Saya beri etika baik untuk mengembalikan uang yang cair tersebut, tapi tidak direspon,” ungkap Dodiek.
Kasus ini berawal pada 25 Maret 2027, ketika terdakwa mengajukan pinjaman tunai Rp35 juta melalui aplikasi milik korban. Keesokan harinya, terdakwa kembali meminjam ponsel Dodiek dengan alasan untuk perhitungan kredit saat berkunjung ke toko elektronik. Namun, justru muncul notifikasi persetujuan pinjaman baru yang tanpa sepengetahuan korban.
Terdakwa berdalih bahwa uang tersebut akan dikirimkan oleh istrinya untuk membeli laptop, namun belakangan diketahui hanya akal-akalan. Uang sebesar Rp33,63 juta yang cair akhirnya ditransfer ke rekening terdakwa dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Akibat perbuatan tersebut, saksi korban mengalami kerugian total Rp33,65 juta. Proses persidangan masih terus berjalan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan pembuktian dari kedua belah pihak. [uci/ian]
