DPRD Jatim Hapus Anggaran Kunjungan Luar Negeri dan Pokir di P-APBD 2025

DPRD Jatim Hapus Anggaran Kunjungan Luar Negeri dan Pokir di P-APBD 2025

Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, memastikan bahwa Perubahan APBD 2025 tidak menambah alokasi hibah maupun pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Seluruh anggaran dialihkan untuk program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

“Dalam P-APBD 2025, tidak ada tambahan hibah ataupun pokir untuk DPRD. Fokusnya adalah program-program yang benar-benar menyentuh kepentingan rakyat,” kata Deni Wicaksono, Rabu (10/9/2025).

Deni menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. DPRD bersama pemerintah provinsi sepakat bahwa kondisi ekonomi saat ini membutuhkan prioritas yang jelas pada program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Ini komitmen bersama agar anggaran tidak terjebak pada kepentingan politik, tetapi kembali sepenuhnya untuk masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menghapus seluruh anggaran kunjungan kerja luar negeri pada tahun 2025. Dana yang semula untuk perjalanan dinas luar negeri akan dialihkan ke sektor yang lebih produktif dan berdampak langsung.

“Anggaran kunker luar negeri dihapus total, dananya kami realokasikan untuk kegiatan yang lebih penting, seperti jaring pengaman sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Deni, sebagian besar anggaran P-APBD akan digunakan untuk memperkuat program pro rakyat seperti pasar murah, beasiswa pendidikan, dan bantuan sosial. Bahkan, program beasiswa direncanakan naik menjadi Rp1 juta per penerima dengan target hingga 50 ribu penerima.

“Dengan memperbesar beasiswa, kami ingin membuka kesempatan lebih luas bagi generasi muda untuk mengakses pendidikan yang layak,” jelasnya.

Deni berharap langkah ini menjadi bukti komitmen DPRD dalam mengawal anggaran daerah yang benar-benar berpihak kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengawasi pelaksanaan program agar tepat sasaran.

“P-APBD 2025 harus menjadi bukti bahwa anggaran daerah benar-benar hadir untuk rakyat, bukan hanya formalitas,” pungkasnya. [asg/but]