Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti Flexing saat Rapat dengan Elite Gerindra

Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti Flexing saat Rapat dengan Elite Gerindra

Bisnis.com, JAKARTA – Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani mengajukan Undang-Undang Anti Flexing saat rapat bersama jajaran Gerindra di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No.IV, Jakarta Selatan,  Senin (8/9/2025) malam.

Dhani mengusulkan UU tersebut ke Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Dia mengatakan tujuan UU anti flexing agar pejabat publik tidak memamerkan harta kekayaan yang memantik polemik di masyarakat. 

“Akhirnya tadi saya mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco bahwa harus ada Undang-Undang anti flexing seperti di China dan Bang Dasco setuju. Mudah-mudahan Komisi I nanti akan menggulirkan Undang-Undang anti flexing,” katanya kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

Usulan ini merupakan arahan dari Prabowo yang meminta kadernya menjaga sikap dan etika sebagai pejabat publik. Hal ini juga disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono. Dia mengatakan Prabowo menginginkan para pejabat fokus untuk menjalankan program-programnya sehingga menyejahterahkan masyarakat.

“Pertama, bahwa anggota fraksi DPR RI itu harus mawas diri, waspada, menjaga ucapan, menjaga tingkah laku, menjaga juga gaya hidup, agar tidak berlebihan, tidak menyakiti hati masyarakat,” katanya.

Selain itu, Sugiono menjelaskan dalam pertemuan itu tidak membahas RUU Perampasan Aset sebagaimana yang didesak publik.

Menurutnya pembahasan ini ditujukan untuk kebutuhan internal partai. Begitu pun terkait perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang tidak menjadi poin pembahasan dalam pertemuan itu.

“Ini adalah kumpul untuk ke dalam ya, internal. Tidak membahas substansi yang lebih dari apa yang saya sampaikan tadi,” tuturnya.

Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri elite Gerindra seperti Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi III Habiburokhman.