Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, mengusulkan undang-undang anti-
flexing
agar para pejabat tidak pamer tanpa empati ke rakyat.
“Dan akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-
flexing
seperti di China. Dan Bang Dasco setuju,” kata Dhani usai rapat di kediaman pribadi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) malam.
Dasco yang dia sebut adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan Ketua Harian Partai Gerindra.
Dhani menanggapi perintah Prabowo terhadap kadernya agar para kader di Fraksi Partai Gerindra DPR RI tidak pamer alias
flexing
.
“Arahannya banyak. Cuma tadi satu yang paling penting, jadi Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh
flexing
,” ujar Dhani.
Ahmad Dhani mengatakan bahwa dirinya hanya manut saja ketika dilarang flexing.
“Saya juga iya-iya saja. Wong saya tidak pernah
flexing
kan ya,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyampaikan banyak arahan kepada para anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, salah satunya agar menjaga tingkah laku.
“Menjaga juga gaya hidup agar tidak berlebihan, tidak menyakiti masyarakat, dan bisa menjadi representasi yang baik. Saya kira itu saja,” ucap Sugiono.
Dia kembali menekankan perihal perilaku pamer atau flexing sama sekali tidak ada gunanya.
“Itu saja pesannya, menjaga gaya hidup. Terus kemudian menjaga tutur kata, menjaga ucapan, jangan sombong, jangan pamer, apa istilahnya itu,
flexing
, enggak ada gunanya,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing Nasional 9 September 2025
/data/photo/2025/09/08/68bed2595dffd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)