Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menggelar apel bersama seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jatim di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Senin (8/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, gubernur perempuan pertama di Jatim ini menyerahkan bantuan ganti rugi bagi ASN yang terdampak kebakaran di Gedung Negara Grahadi saat aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu.
Bantuan tersebut diberikan kepada Erwin Sugiarta staf Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) senilai Rp20 juta, Doni staf Biro Umum Rp10 juta dan Wahyu staf Biro Umum Rp5,5 juta.
Untuk diketahui, Erwin sendiri sepeda motornya menjadi sasaran pembakaran massa demo di depan Grahadi sisi timur pada 29 Agustus lalu. Sementara Wahyu kehilangan tabungan yang rencananya digunakan untuk tahlilan 40 hari ibunya.
“Jadi, yang terkonfirmasi Erwin, memang ada bangkai motornya. Saya minta didata, ternyata banyak. Ada juga Pak Wahyu, itu tabungannya untuk 40 hari Ibunya itu juga terbakar,” katanya.
Apel ini sengaja digelar untuk menandai berakhirnya pemberlakuan flexible working arrangement bagi seluruh ASN pascaaksi unjuk rasa masyarakat akhir Agustus lalu.
Didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono dan jajaran Kepala OPD Jatim, Khofifah mengatakan pengaturan kerja memang dibuat lebih fleksibel tujuannya agar keselamatan pegawai bisa lebih terjaga utamanya di daerah yang potensial rawan keamanan.
“Hari ini kita memulai kembali kerja full time sesuai dinamika penugasan di masing-masing institusi dimana saudara bertugas. Kalau kemarin ada flexible working arrangement, sekarang kembali bekerja seperti normalnya,” tegasnya.
Khofifah menambahkan, untuk penugasan dan tanggung jawab masing-masing titik kerja ada risiko tertentu dan ada waktu yang memang tidak bisa dibatasi pada jam kerja.
“Itu yang sedang kita exercise bersama tim TAPD dikomandani oleh Sekda. Kalau ada penyesuaian nanti disesuaikan dengan semua regulasi yang ada. Salah satu yang mengalami penyesuaian dan pengurangannya agak siginifikan adalah Sekda,” lanjutnya.
“Artinya, kita sedang menghitung disparitas penerimaan di antara kita semua,” imbuhnya.
Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, Khofifah juga menyampaikan kabar gembira bagi PPPK di lingkungan Pemprov Jatim. Per bulan Februari 2026 mendatang, PPPK akan mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) 50 persen dari kelas jabatan.
“Karena harus ada kinerjanya dulu, maka terhitung mulai Februari maka P3K akan mendapatkan TPP di 2026 sebesar 50 persen dari kelas jabatan,” tuturnya.
Khofifah mengatakan bahwa tujuan dari peningkatan pendapatan bagi PPPK adalah bagaimana beban tugas berseiring dengan reward yang diperoleh masing-masing ASN Pemprov Jatim.
“Kami berupaya untuk bisa memberikan apresiasi dari semua kinerja dan beban tugas diantara semua personel yang ada di Pemprov Jatim,” imbuhnya.
Di akhir, Gubernur Khofifah juga berkesempatan mengadakan silaturahmi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jatim, Baju Tri Haksoro yang memasuki purna tugas. [tok/beq]
