Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial AM (28) ditembak oleh anggota Subdit Jatanras Polda Jatim di bagian kedua kaki usai melakukan perlawanan saat diamankan, Jumat (5/9/2025) kemarin. Diketahui, AM ditangkap karena sebelumnya nekat membacok anggota Ditresnarkoba Polda Jatim saat melakukan penggerebekan di Bangkalan, Madura.
Kompol Cipto Mangko Kanit III Subdit III Jatanras Polda Jatim mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena AM berusaha kabur saat akan ditangkap. Pihak kepolisian sudah melakukan tembakan peringatan namun AM tidak menghiraukan.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku karena melawan saat akan diamankan,” kata Cipto, Senin (8/9/2025).
Mantan Kapolsek Sawahan ini menjelaskan setelah menerima laporan dari anggota Ditresnarkoba Polda Jatim yang menjadi korban, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah didalami, pelaku AM ternyata residivis kasus penyalahgunaan narkotika yang pernah ditahan di Bangkalan.
“Setelah mendapatkan informasi lengkap, kami langsung bergerak melakukan penangkapan,” tutur Eko.
Dari hasil penyelidikan, Eko mengungkap ada pelaku lain yang terlibat dalam pembacokan anggota Ditresnarkoba Polda Jatim berinisial Brigadir A. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran.
“Masih ada pelaku lain. Saat ini kami lakukan pengejaran. Semoga cepat tertangkap,” pungkasnya.
Diketahui, aksi pembacokan terhadap anggota Ditres Narkoba Polda Jatim itu terjadi pada pertengahan Agustus 2025 lalu. Brigadir A yang saat itu hendak menggerebek bandar narkoba di Socah, Bangkalan, Madura mendapat perlawanan. Ia dibacok menggunakan celurit di bagian kepala dan punggung. (ang/but)
