Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menargetkan penerapan sistem e-ticketing di kawasan wisata Telaga Sarangan mulai tahun ini. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, sekaligus meminimalisasi praktik kebocoran retribusi.
Pj Sekda Magetan, Muhtar Wahid, mengungkapkan wacana penerapan e-ticketing sebenarnya sudah lama digagas. Namun, baru tahun ini rencana tersebut dipastikan segera direalisasikan. “E-ticketing Sarangan itu sebenarnya sudah lama direncanakan. Nanti akan diwujudkan dalam bentuk portal elektronik di pintu masuk kawasan wisata,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Menurut Muhtar, Pemkab Magetan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga kini tinggal menunggu tahap pelaksanaan dan pengadaan sarana-prasarana. Pembangunan portal dan peralatan pendukung akan menggunakan anggaran pemerintah daerah.
Dengan sistem e-ticketing, pembayaran tiket masuk akan lebih efisien karena tidak lagi sepenuhnya bergantung pada petugas manual. “Kalau komunikasi dengan mesin kan lebih jujur. Mesin itu kalau tidak ya tidak. Kalau manusia kan bisa saja digoda,” kata Muhtar.
Pemkab juga menyiapkan mekanisme khusus bagi warga lokal yang tinggal dan beraktivitas di sekitar Telaga Sarangan agar tidak terbebani biaya tiket berulang. Skema tersebut akan menggunakan kartu khusus seperti yang diterapkan di kawasan wisata Kebun Refugia, Plaosan.
“Nanti warga Sarangan bisa mendapatkan kartu khusus. Jadi ketika keluar masuk tidak harus bayar berkali-kali. Tetapi, kartu ini juga harus dijaga jangan sampai disalahgunakan atau bocor ke orang lain,” tegasnya.
Muhtar berharap penerapan e-ticketing di Sarangan tidak hanya memperbaiki sistem pengelolaan retribusi, tetapi juga memberi kenyamanan lebih bagi wisatawan maupun masyarakat sekitar. [fiq/beq]
