Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berupaya menyempurnakan mekanisme evaluasi untuk menjaga pengembangan inovasi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) nasional agar sejalan dengan etika.
Mekanisme evaluasi ini dapat ditemukan dalam Pedoman Etika KA yang tengah disiapkan oleh pemerintah melalui pelaporan insiden dengan dasar mendorong pemantauan mandiri atau self assesment oleh pengembang AI.
Komdigi berjanji akan terus mengembangkan evaluasi AI, tidak berhenti pada pedoman yang dikeluarkan.
“Secara bertahap evaluasi penerapan pedoman etika akan terus dilakukan untuk memastikan tata kelola etika KA yang etis dan bertanggung jawab,” kata Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Kemkomdigi Aju Widya Sari dilansir dari Antara, Minggu (7/9/2025).
Aju menambahkan langkah selanjutnya yang ditempuh untuk memastikan pengembangan AI nasional sesuai dengan norma adala dengan menyiapkan Buku Putih Peta Jalan AI Nasional, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam mengatur teknologi baru tersebut.
Menurut Aju harmonisasi kebijakan dan penguatan kolaborasi multipihak yang terlibat dalam industri pengembangan AI merupakan kunci memastikan inovasi AI bisa bertumbuh sejalan perkembangan isu etika AI secara global.
Nilai etika dalam pengembangan AI juga turut dijelaskan dalam draf Pedoman Etika KA, aspek ini menjadi penting karena berperan sebagai cerminan yang membantu pengembang AI memahami bahwa pengembangan, penerapan, dan pemanfaatan KA dapat berimplikasi pada hak-hak dasar manusia.
Beberapa prinsip nilai etika KA meliputi inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, aksesibilitas, transparansi, kredibilitas dan akuntabilitas, pelindungan data pribadi, pembangunan dan lingkungan berkelanjutan, serta kekayaan intelektual.
Ketika pengembang AI menerapkan nilai-nilai etika KA setidaknya ada tiga manfaat yang dirasakan di antaranya memberikan keberlanjutan ekonomi, keberlanjutan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.
Adapun untuk keberlanjutan ekonomi manfaat bagi masyarakat dapat tercipta karena AI bisa menghadirkan inovasi hingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
Indonesia melobi sejumlah negara untuk mempercepat pelaksanaan Readiness Assesment Methodology (RAM) tentang Panduan Etika artificial intelligence (AI). Tujuannya, menghindari penyalahgunaan AI pada masa mendatang.
Sekadar informasi, RAM Etika AI adalah panduan dari Unesco yang bertujuan memastikan pemanfaatan kecerdasan buatan tidak menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup umat manusia.
Dalam upaya lobi tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria bertemu dengan negara-negara anggota Asean dan Asia Pasifik dalam suatu sesi makan siang di Brdo Congress Centre, Slovenia, kemarin Selasa (6/2/2024).
“Tidak ada negara yang [akan] terlalu dominan mengatur negara lain dalam perkembangan AI. Sebab, AI berdampak kepada semua umat manusia sehingga perlu kesamaan pandangan, dan prinsip no one left behind harus terus diterapkan,” kata Nezar dikutip dari siaran pers, Rabu (6/2/2024).
Saat ini, jelas Nezar, belum semua negara di kawasan Asean dan Asia Pasifik siap melaksanakan panduan etika yang dicetuskan Unesco tersebut.
Namun, RI berkomitmen responsif serta siap berkolaborasi dengan negara Asean yang menunjukkan kemauan dan keinginan melaksanakan RAM panduan etika AI.
“Harus ada kolaborasi yang kuat dari semua negara. Termasuk, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di masing-masing negara mengenai perkembangan mutakhir tata kelola AI,” ujarnya.
