Kasus Pelecehan Antar WBP di Lapas Kediri, Pelaku Dipindah ke Lapas Porong

Kasus Pelecehan Antar WBP di Lapas Kediri, Pelaku Dipindah ke Lapas Porong

Kediri (beritajatim.com) – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri memberikan penjelasan resmi terkait kasus pelecehan seksual antar warga binaan (WBP) yang terjadi pada Rabu pagi (27/8/2025) lalu.

Kepala Lapas Kediri, Solichin, menyampaikan kronologi sekaligus langkah penanganan yang sudah dilakukan pihaknya untuk memastikan keamanan di dalam lapas.

Peristiwa bermula sekitar pukul 08.20 WIB ketika seorang WBP berinisial ASP (20) melapor mengalami sakit perut.

“Korban langsung kami bawa ke klinik lapas untuk diperiksa. Dari keterangan awal, ia mengaku dipaksa menelan dan meminum barang-barang yang tidak lazim,” ujar Solichin.

Melihat kondisi korban, lapas segera berkoordinasi dengan pengadilan karena status ASP masih sebagai tahanan titipan.

“Atas izin tersebut, sekitar pukul 15.12 WIB korban dibawa ke RSUD Simpang Lima Gumul dan kembali ke lapas pukul 16.56 WIB. Hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisi korban stabil dan tidak memerlukan rawat inap,” jelasnya.

Menanggapi isu dugaan pelecehan seksual, Kalapas menegaskan hasil pemeriksaan medis tidak menemukan indikasi kerusakan pada area vital korban.

“Hasil ini menjadi dasar kami untuk tetap berhati-hati dalam menyampaikan informasi. Semua masih perlu proses pemeriksaan lanjutan,” katanya.

Langkah tegas diambil terhadap WBP yang diduga melakukan pemaksaan. “Sejak hari kejadian, pelaku langsung kami pisahkan dari blok hunian dan ditempatkan di strap cell. Itu bentuk pengamanan awal yang wajib kami lakukan,” tegas Solichin.

Lapas Kediri kirim WBP pelaku pelecehan ke Porong.

Keesokan harinya, pelaku disidangkan di hadapan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Dari hasil sidang, diputuskan menjatuhkan register F sehingga hak-hak narapidana pelaku dicabut.

Selanjutnya, Kalapas mengusulkan pemindahan pelaku ke Lapas Nusakambangan, namun karena situasi Kediri belum sepenuhnya kondusif, untuk sementara pelaku dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya, Porong.

Selain itu, pemeriksaan tambahan terhadap korban juga dilakukan setelah pulang dari RSUD SLG Gumul.

“Sepulang dari kegiatan di RS SLG Gumul Kediri, saya langsung memerintahkan dokter klinik untuk melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban, khususnya pada bagian anus. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan,” ungkapnya.

Menurut Solichin, langkah-langkah tersebut penting untuk menjaga rasa aman di dalam lapas. “Pemindahan bukan sekadar hukuman, melainkan upaya mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang. Kami tidak ingin ada warga binaan yang merasa takut,” tegasnya.

Ia memastikan kondisi korban kini membaik. “Korban perlu rawat jalan dan saat ini sudah bisa beraktivitas kembali. Kami berkomitmen tidak menoleransi kekerasan antar-WBP dan terus memperkuat pengawasan agar hak-hak seluruh warga binaan tetap terlindungi,” pungkasnya. [nm/ted]