Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Tegalsari Surabaya resmi menempati gedung bekas Kantor Bawaslu Jawa Timur di Jalan Tanggulangin No.3, Tegalsari, sebagai kantor sementara.
Pemindahan ini dilakukan pasca Markas Polsek Tegalsari hangus terbakar saat kerusuhan demonstrasi di Gedung Negara Grahadi pada 31 Agustus lalu.
Puluhan personel Polsek Tegalsari bersama unsur tiga pilar dan warga sekitar menggelar kerja bakti membersihkan gedung berlantai dua tersebut sebelum difungsikan.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizky Santoso, menjelaskan bahwa kantor sementara ini digunakan untuk menjamin kelancaran pelayanan publik.
“Kantor bekas Bawaslu Jatim ini dipinjami oleh Pemprov Jawa Timur karena merupakan aset BPKAD. Kami gunakan sebagai Mapolsek Tegalsari sementara, agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ungkapnya, Kamis (5/9/2025).
Menurut Rizky, pelayanan yang tetap dibuka di lokasi baru mencakup pembuatan SKCK, SPKT, Samapta, hingga pelayanan lalu lintas.
Sementara untuk penahanan tersangka dialihkan ke Polrestabes Surabaya. “Gedung ini akan difungsikan penuh untuk pelayanan masyarakat. Sedangkan untuk tahanan kami titipkan di Polrestabes,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rizky menargetkan perbaikan kantor Polsek Tegalsari yang terbakar akan selesai dalam waktu satu tahun ke depan.
Sebagaimana diketahui, Mapolsek Tegalsari terbakar hebat pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, saat kerusuhan usai demonstrasi di kawasan Gedung Grahadi.
Massa yang dipukul mundur dengan gas air mata menyebar ke sejumlah titik, salah satunya ke Kantor Polsek Tegalsari. Gedung pun dilalap api hingga rata dengan tanah, menyisakan struktur bangunan utama. (ted)
