Mas Dhito Temui 28 Tersangka Kerusuhan Kediri, Beri Pesan Ini

Mas Dhito Temui 28 Tersangka Kerusuhan Kediri, Beri Pesan Ini

Kediri (beritajatim.com) – Pasca kerusuhan yang berujung pembakaran dan penjarahan di komplek Kantor Pemkab Kediri, Bupati Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito mendatangi Polres Kediri. Dalam kunjungan tersebut, Mas Dhito bertemu langsung dengan para tersangka yang telah diamankan aparat kepolisian.

Setidaknya 28 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tidak hanya berasal dari Kabupaten Kediri, tetapi juga dari daerah lain. Bahkan, sejumlah tersangka dari Kabupaten Nganjuk diketahui datang secara berkelompok menggunakan mobil pick up.

“Kedatangan saya ke sini untuk berkoordinasi intens dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres karena ada informasi akan ada aksi lanjutan. Kemudian kedua untuk melihat proses hukum yang ada di Polres Kediri,” kata Mas Dhito didampingi Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji bersama Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama, pada Rabu siang, 3 September 2025.

Saat bertatap muka dengan para tersangka, Mas Dhito sempat berbincang. Ia mengaku kecewa karena sebagian pelaku justru warga Kabupaten Kediri yang seharusnya ikut menjaga daerah, bukan malah terlibat dalam perusakan dan penjarahan fasilitas pemerintah.

Mas Dhito juga menyinggung adanya informasi mengenai rencana aksi lanjutan. Menurutnya, aksi tersebut diperkirakan melibatkan kalangan mahasiswa maupun kelompok yang ingin menyampaikan pendapat, berbeda dengan kerusuhan pada Sabtu sebelumnya di mana massa langsung melakukan perusakan tanpa orasi.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menambahkan, dari 123 orang yang diamankan setelah kericuhan, sebanyak 28 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 14 di antaranya masih di bawah umur.

“Kemarin, hari Selasa siang kita juga sudah amankan kembali 26 orang lainnya dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan untuk menentukan mana yang (terlibat maupun) tidak terlibat tindak pidana,” terangnya.

Sementara itu, imbauan kepada masyarakat agar mengembalikan barang hasil jarahan terus disebarkan. Sejumlah barang telah dikembalikan melalui pemerintah desa, Kantor Satpol PP, bahkan ada yang langsung diserahkan ke Kantor Pemkab Kediri kepada Bupati.

“Kalau mengembalikan barang-barang jarahan tersebut maka dipastikan tidak akan diproses hukum, kecuali masuk dalam kategori provokator atau aktor intelektual dibalik kericuhan ini,” tegas Mas Dhito. [ADV PKP/nm/but]