Polisi Bubarkan dan Bakar Arena Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo

Polisi Bubarkan dan Bakar Arena Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo

Sidoarjo (beritajatim.com) – Polsek Sedati mengambil langkah tegas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik perjudian sabung ayam di Desa Sedati, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Aksi pembubaran dilakukan pada Rabu (3/9/2025) setelah informasi masuk melalui layanan aduan 110 Polresta Sidoarjo.

Seorang warga melaporkan adanya aktivitas sabung ayam di wilayah RT 19 RW 10. Menindaklanjuti aduan tersebut, tim gabungan Polsek Sedati yang dipimpin Kanit Intel Ipda Marsuhud, Kanit Reskrim Ipda Zainal Arifin, Kanit Patroli Ipda Dony, serta beberapa anggota Reskrim segera bergerak ke lokasi.

Namun, saat aparat tiba, kegiatan sabung ayam sudah tidak berlangsung. Para pelaku beserta petaruh diketahui lebih dulu kabur, diduga setelah mengetahui kedatangan polisi. Meski begitu, aparat tidak tinggal diam. Polisi membongkar arena sabung ayam dan membakar seluruh fasilitas pendukung agar tidak dapat digunakan lagi.

“Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun. Jika menemukan adanya perjudian, masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian,” tegas Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto.

Selain melakukan pembongkaran, polisi juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pengelola arena tersebut. Dari hasil pendataan, lokasi sabung ayam kerap berpindah tempat. Umumnya, para pelaku menggunakan lahan kosong maupun ilalang di sekitar Jalan Raya Juanda, Desa Sedati Agung, untuk menggelar arena.

Iptu Masyita menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga wilayah hukum tetap bersih dari segala bentuk perjudian. “Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, agar tidak ada lagi aktivitas perjudian yang meresahkan,” ujarnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terlibat dalam perjudian karena selain melanggar hukum, praktik tersebut menimbulkan keresahan sosial, meningkatkan potensi kriminalitas, serta merusak ketertiban umum.

Kasus ini menegaskan pentingnya partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat, aparat bisa bertindak tegas untuk menghentikan praktik perjudian yang masih mencoba mencari celah dengan berpindah-pindah lokasi. [isa/beq]