Total Kerugian Akibat Kerusuhan di Jawa Timur Capai Rp124,250 M

Total Kerugian Akibat Kerusuhan di Jawa Timur Capai Rp124,250 M

Surabaya (beritajatim.com) – Demonstrasi yang berujung pengrusakan di berbagai wilayah Jawa Timur, termasuk Surabaya, menyebabkan kerugian materiil mencapai Rp124,250 miliar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan, kerusuhan ini berdampak besar tidak hanya pada aspek sosial, tetapi juga ekonomi. Berdasarkan hasil pendataan resmi, total kerugian ditaksir mencapai Rp124,250 miliar.

Kerusakan yang terjadi meliputi puluhan pos polisi yang dibakar, fasilitas umum dirusak, hingga kendaraan dinas operasional yang menjadi sasaran amuk massa.

Untuk memberikan efek jera, aparat kepolisian menjerat para pelaku dengan sejumlah pasal pidana. Jules menegaskan bahwa langkah tegas diambil dalam menangani aksi anarkis di enam wilayah, yakni Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Sidoarjo.

Berdasarkan data Polda Jatim, hingga kini sebanyak 580 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, 89 orang diproses hukum sementara 479 orang dipulangkan setelah pemeriksaan.

“Kami pastikan siapa pun yang terbukti melakukan perusakan dan tindak pidana anarkis akan diproses sesuai hukum. Sementara yang tidak terbukti, kami serahkan kembali ke keluarga maupun pendamping LBH,” tegas Jules, Selasa (2/9/2025).

Berikut data rinci penanganan pelaku anarkis berdasarkan wilayah:

Polda Jatim: 66 orang diamankan; 9 diproses hukum, 57 dipulangkan. (TKP Gedung Grahadi & Mapolda Jatim).
Polres Kediri Kota: 20 orang diamankan; 7 diproses hukum, 13 dipulangkan. (TKP Gedung DPRD Kediri Kota).
Polrestabes Surabaya: 288 orang diamankan; 22 diproses hukum, 266 dipulangkan. (TKP 18 Pos Polisi, Polsek Tegalsari, Gedung Grahadi).
Polres Malang Kota: 61 orang diamankan; 13 memenuhi unsur pidana namun tidak ditahan, 48 dipulangkan. (TKP Mapolres Malang Kota, 12 Pos Lantas, Pos Sabhara, Kantor Laka Lantas, Pos Polisi).
Polres Kediri Kabupaten: 124 orang diamankan; 23 diproses hukum, 12 orang masih diperiksa, 89 dipulangkan. (TKP Kantor Samsat Kediri, Simpang 4, Polsek Kepung).
Polres Malang Kabupaten: 13 orang diamankan; seluruhnya diperiksa, namun tidak ditahan dan dipulangkan. (TKP Pos Lantas Kebonagung, Polsek Pakis Aji, Pos Pantau Kepanjen, Pos Laka Lantas).
Polresta Sidoarjo: 8 orang diamankan; 2 diperiksa tanpa penahanan, 6 dipulangkan. (TKP Pos Waru).

[uci/beq]