Polisi Selidiki Motif Pemuda Bawa Molotov di DPRD Kota Malang

Polisi Selidiki Motif Pemuda Bawa Molotov di DPRD Kota Malang

Malang (beritajatim.com) – Polisi menetapkan YAP, pemuda 21 tahun asal Karangploso, Kabupaten Malang, sebagai tersangka dalam insiden benda diduga bom molotov di sekitar Gedung DPRD Kota Malang. Ia ditangkap warga setelah kedapatan membawa botol berisi bahan bakar dengan sumbu pada Senin (1/9/2025).

Saat kejadian, YAP sempat menjadi sasaran amukan warga. Namun, aparat TNI/Polri bersama sejumlah warga lainnya segera mengamankannya ke Pos Satpol PP Kota Malang untuk mencegah kericuhan lebih besar.

“Setelah kita amankan didapati barang bukti botol berisi bahan bakar beserta sumbu. Yang siap untuk membakar gedung atau sasaran oleh oknum,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Selasa (2/9/2025).

Yudi menegaskan, polisi kini masih mendalami motif tersangka membawa benda tersebut. Ia memastikan aparat akan mengambil langkah tegas terukur terhadap setiap upaya tindakan anarkis. “Sementara masih dilakukan pendalaman. Masih dalam pemeriksaan intensif kita akan menyelidiki lebih lanjut. Karena kami akan melakukan tindakan tegas terukur kepada masyarakat yang akan merusak fasilitas Polri maupun lainnya,” jelasnya.

Selain itu, polisi memastikan pelaku tidak bertindak sendiri. Saat ini, Polresta Malang Kota tengah memburu dua rekan YAP yang diduga terlibat. “Pelaku tidak sendiria. Sedang dalam pengejaran Polresta Malang Kota. Sedang kita kejar motiv apa yang ingin dilakukan,” tambah Yudi. [luc/beq]