Kediri (beritajatim.com) – Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan yang mengguncang Kota Kediri. Dari jumlah itu, 11 merupakan orang dewasa dan 4 lainnya anak-anak, termasuk seorang perempuan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Ibrahim Saputra mengungkapkan, sebelumnya ada 20 orang diamankan aparat. Namun setelah proses pemeriksaan, 5 orang dipulangkan karena tidak terbukti ikut serta dalam aksi. “Sebelas tersangka dewasa dan 4 anak-anak, ada perempuannya satu orang,” katanya, Senin (1/9/2025).
Polisi menegaskan masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat. “Kita akan dalami terus,” tambahnya.
Anggi juga mengingatkan warga yang terlibat penjarahan agar segera mengembalikan barang hasil curian. Ia menyebut langkah itu bisa menjadi pertimbangan keringanan. “Itu kan barang barang milik pemerintah. Jadi kalau memang ada niat untuk membalikkan dan ya, sementara masih kita maafkan dan kita datangkan,” bebernya.
Namun jika tidak diindahkan, polisi memastikan bakal melakukan penindakan tegas. “Karena kita sudah dapat profil banyak, siapa-siapa saja yang mengambil itu tinggal kita tangkapin. Ini kita kasih sisa waktu untuk mereka mengembalikan. Dan mungkin pada saat itu mereka khilaf ikut-ikutan ini saatnya waktunya untuk mengembalikan,” tegasnya.
Diketahui, para tersangka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. “Bisa dibilang dari beberapa kelompok ini. Saya belum tahu dari berkelompok atau sendiri saya belum tahu masih di dalami ini,” tandas Anggi.
Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menegaskan pihaknya tidak memberi imbauan pengembalian barang. “Kalau saya enggak imbau kembalikan langsung tangkap tahan. Kita sifatnya pencurian kan. Ada yang dipulangkan dan lanjut,” tutupnya. [nm/kun]
