Ngawi (beritajatim.com) – Diah Ayu Lestariningsih (17) mahasiswi Universitas Negeri Malang tewas bersimbah darah di kamar kosnya pada 22 Desember 2022 lalu. Saat itu petugas kesulitan mengungkap pelaku. Pun, akhirnya setelah hampir dua tahun berlalu, Polres Kota Malang menangkap pelaku.
Terungkapnya pembunuhan berawal dari rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di sekitar kos korban di Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Pelakunya adalah pemuda pengangguran, Hisyam Akbar Pahlevi (19), dia melakukan pembunuhan saat tengah mabuk. Saat itu, pelaku masih berusia 17 tahun 9 bulan.
Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku sempat pesta miras bersama tetangganya. Kemudian, pelaku pamit membeli rokok. Namun ternyata, pelaku justru mendatangi kos korban. Pelaku sangat hafal dengan lokasi kos-kosan karena masih kerabat dengan pemilik kos korban.
Saat sampai di kos, pelaku naik ke lantai dua untuk mengambil pisau dapur. Kemudian, ke lantai satu, yakni beberapa kamar kos untuk melakukan pencurian.
Saat pelaku melancarkan aksinya, pintu kamar kos korban tak terkunci. Pelaku kemudian langsung masuk. Korban yang terbangun dari tidur pun berusaha melawan pelaku. Namun, pelaku lebih dulu menusuk dada korban. Setelah korban meninggal, pelaku kemudian mengambil ponsel korban.
‘’Pelaku kemudian naik ke lantai dua untuk mencuci pisau dapur tersebut. Dan kemudian merusak kamera CCTV di sekitar kos. Kemudian, selama ini hidup seperti biasa seperti tak melakukan kejahatan,’’ kata Kasat Reskrim Polres Kota Malang Kompol Danang Yudanto dilansir dari IDN Times.
Pelaku kemudian ditangkap polisi pada 8 Mei 2024. Saat itu juga pelaku mengaku membunuh korban usai ditanyai petugas. PUn, langsung dilakukan rekonstruksi.
Mendengar perkembangan terkait kasus tersebut, pihak keluarga korban pun memberikan respons. Supatmawati, bibi korban mengaku bersyukur pelaku akhirnya ditangkap. Dia menghendaki pelaku dihukum seberat-beratnya.
‘’Kami harap pelaku dihukum berat. Nyawa harus dibayar nyawa. Tapi, negara ini kan punya aturan hukum yang berlaku. Kami harap pelaku dapat hukuman setimpal,’’ kata Supatmawati.
Diketahui, sejak Diah ditemukan meninggal, pihak keluarga sudah berupaya agar pihak kepolisian bisa mengusut kasus tersebut. Serta meminta bantuan pihak kampus tempat korban berkuliah dulu untuk mengawal kasus tersebut. [fiq/ian]
