Pramusaji Diamankan Satpol PP Gresik, Diduga Nyambi Jadi PSK

Pramusaji Diamankan Satpol PP Gresik, Diduga Nyambi Jadi PSK

Gresik (beritajatim.com) – Lima orang pramusaji warung kopi di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, diamankan Satpol PP Kabupaten Gresik. Mereka diduga nyambi atau kerja sambilan dengan menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Keberadaan pramusaji tersebut dinilai melanggar Perda nomor 22 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul.

Kepala Dinas Satpol PP Gresik AH Sinaga menuturkan, sebelum mereka diamankan dan dimintai identitasnya. Masyarakat merasa resah selanjutnya melaporkan hal ini ke kantor Satpol PP.

“Dalam penertiban itu, ada pramusaji yang berusaha kabur saat anggota kami datang ke lokasi,” tuturnya.

Setelah semua pramusaji dikumpulkan lanjut Sinaga, mereka dibawa ke kantor Satpol PP guna di data identitasnya. Selanjutnya, dikenai tindak pidana ringan (Tipiring).

“Sebagai besar berasal dari luar Gresik. Kami akan terus melakukan penertiban terkait dengan adanya pramusaji warkop yang berpakaian menor. Sebab, hal ini tidak menutup kemungkinan juga berkedok sebagai PSK,” ujarnya.

Ia menambahkan, penertiban seperti ini akan terus dilakukan. Untuk itu, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat bila menemukan lokasi warkop remang-remang diminta segera melapor.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami. Tanpa bantuan ini, petugas kami di lapangan tidak bisa berbuat banyak,” imbuhnya. [dny/beq]