Antisipasi Laka, Polres Pasuruan Gelar Rampchek di PO Bus Bugul Kidul

Antisipasi Laka, Polres Pasuruan Gelar Rampchek di PO Bus Bugul Kidul

Pasuruan (beritajatim.com) – Untuk mengantisipasi kecelakaan yang melibatkan kendaraan bus, Satlantas Polres Pasuruan Kota melakukan rampchek di PO bus yang berada di Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Menurut Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Agus Prayitno mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin. Pastinya dengan memenuhi standart keamanan dan kelengkapan teknis sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Kami melakukan pemeriksaan dari berbagai aspek dari kendaraan bus tersebut. Diantaranya yakni kelengkapan surat-surat, kondisi fisik kendaraan, hingga sistem keselamatan seperti lampu, rem, dan juga ban,” jelas Agus, Rabu (15/5/2024).

Selain mencegah terjadinya kecelakaan, rampchek ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada seluruh pengemudi bus. Agar selalu menjaga dan memelihara kendaraan selama masih beroperasi di jalanan.

Tak hanya di wilayah Kota Pasuruan, Rampchek juga dilakukan pada wilayah hukum Polres Pasuruan. Pengecekan ini dilakukan di tiga titik seperti halny Terminal tipe A Pandaan, PO Bus Duta Bangsa Sukorejo, dan tempat wisata Masjid Merah.

Menurut Kanit Gakkum Polres Pasuruan, IPTU A Kunaefi mengatakan bahwa rampchek ini dilakukan untuk menghimbau para pengusaha bus pariwisata agar memenuhi dua aspek. Diantaranya yakni menyediakan dua pengemudi dan tempat istirahat yang layak.

“Selain itu Buku KIR dan Kartu Pengawasan wajib berlaku karena sebagai tolak ukur kelaikan kendaraan dan termasuk izin di SPIONAM harus ada. SPIONAM merupakan layanan untuk memberikan kemudahan operator dalam mengajukan perizinan di bidang Angkutan dan Multimoda,” jelas Kunaefi.

Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak secara tegas pengemudi dan pengusaha bus yang tidak taat pada aturan yang berlaku. Tindakan yang dimaksudkan untuk meminimalisir adanya kecelakaan lalu lintas. (ada/kun)