Gagal Melarikan Diri, Maling Motor Mojokerto Diringkus Warga

Gagal Melarikan Diri, Maling Motor Mojokerto Diringkus Warga

Mojokerto (beritajatim.com) – Salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor, A warga Gresik berhasil diringkus warga Dusun Simokerto, Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Rabu (15/5/2024). Pelaku berhasil diringkus setelah gagal melarikan diri sepeda motor yang dikendarai tak bisa menyala.

Aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut dilakukan oleh dua pelaku. Pelaku A bersama rekannya yang berhasil kabur menyatroni rental Play Station (PS) milik Sanusi (59) warga setempat. Saat itu, di depan rumah Sanusi terparkir motor Honda Beat milik Putra yang tengah merental PS.

Rekan pelaku mengeksekusi sepeda motor korban, sementara pelaku A menunggu di depan rental PS. Mengetahui motornya menyala, korban seketika berlari keluar rental dan langsung meneriaki kedua maling. Namun pelaku A justru gagal melarikan diri karena sepeda motor yang dikendarai tak bisa menyala.

Petugas mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy hitam tanpa plat milik pelaku dibawa ke Mapolsek Dawarblandong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, petugas masih memburu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri membawa sepeda motor milik korban.

“Anak itu (korban, red) tadi main PS-an, sepeda motornya diparkir di depan. Tahu-tahu motornya bunyi, dia langsung keluar rumah terus teriak maling.  Kejadiannya sekitar antara pukul 08.30 WIB sampai 09.30 WIB,” ungkap pemilik rental PS, Sanusi (59).

Saat itu, salah satu pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban. Sementara pelaku satu tidak bisa lari karena kunci remotnya dibawa pelaku yang melarikan diri. Pelaku hanya bisa menuntun sepeda motor sebelum akhirnya diamankan di rumah Kepala Dusun (Kadus) setempat.

”Untuk yang satu orang pelaku lain masih dalam pengejaran dan penyelidikan oleh petugas. Saat ini pelaku dan BB-nya berupa motor dan HP pelaku sudah diamankan di Polsek Dawarblandong,” jelas Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Agung Suprihandono. [tin/but]