Selain Jutaan Pil Terlarang, Polda Jatim Juga Sita 9 Kg Sabu

Selain Jutaan Pil Terlarang, Polda Jatim Juga Sita 9 Kg Sabu

Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim menyita jutaan pil ekstasi dari penggerebekan home industry di kawasan elite di Kertajaya Surabaya. Saat kasus ini dikembangkan, penyidik juga berhasil mengamankan sembilan kilo Sabu-sabu.

Direktur Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Dacosta mengatakan saat petugas melakukan penangkapan terhadap ADH, dari tangan Tersangka ditemukan sembilan kilo sabu dan tiga ribu pil karnopen.

Setelah dilakukan penelusuran, sabu-sabu tersebut dikendalikan dari Lapas di Jakarta. Dan barang haram tersebut dikirim dari Malaysia.

Oleh penyidik kasus ini dikembangkan dan kemudian ditemukan di sebuah gudang di kawasan Ampel Surabaya dan ditemukan enam juta butir pil karnopen. “Kemudian oleh penyidik dikembangkan lagi dan ditangkap Tersangka lain yakni MY, dia adalah residivis juga dan diadili pada tahun 2018 dan bebas pada 2022,” ujar Dirmanto.

Dari tersangka MY inilah akhirnya bisa dibongkar home industry di kawasan elite di Kertajaya. Di lokasi ini ditemukan 6.780.000 butir ekstasi. “Para Tersangka diancam hukuman seumur hidup paling sedikit lima tahun,” ujarnya. [uci/kun]