Pelaku Teror Wanita Idaman Ditangkap, Menangis dan Menyesal

Pelaku Teror Wanita Idaman Ditangkap, Menangis dan Menyesal

Surabaya (beritajatim.com) – Selama 10 tahun melakukan teror pada teman wanitanya, AP ditangkap tim Siber Polda Jatim. Pria yang tinggal di Kebraon Surabaya ini sambil menangis mengaku menyesal.

AP (29) telah resmi berstatus sebagai tersangka atas tindak pidana ITE kesusilaan dan pengancaman. Ancaman hukumannya, sekitar enam tahun penjara dan atau denda satu miliar rupiah.

Tersangka AP sempat dibawa oleh penyidik dari Ruang Tahanan Dittahti Mapolda Jatim menuju ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim. Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna biru tua, lalu mengenakan kaca mata berbingkai warna cokelat, dan bermasker warna hijau muda.

Meskipun dengan posisi kepala menunduk bermaksud menghindari sorotan lensa kamera awak media. Sepanjang dibawa penyidik berjalan menyusuri halaman depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Tersangka AP berusaha menjawab rentetan pertanyaan awak media.

Bahwa dirinya masih cinta dan sayang terhadap Sosok NR yang merupakan teman sejak dirinya duduk di bangku SMP.  “Cinta iya sayang. Iya. Belum tahu, seneng,” ujar Tersangka AP.

Mengenai adanya pesan pengancaman pembunuhan dan bermuatan asusila. Tersangka AP mengaku tidak memiliki niat untuk melukai atau menyakiti sosok korban NR. Kendati demikian, ia mengaku merasa sedih dan menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.

Apalagi, ternyata membuat dirinya berurusan hukum hingga dipenjara. Dan tentunya, lanjut Tersangka AP, membuat ibundanya bersedih. “Maaf gak maksud begitu, maaf. Nyesel. Menyesal aku. Kasihan sama ibu,” pungkasnya dengan nada menahan tangis nyaris pecah.

Sebelumnya, viral utasan di medsos x.com dari seorang wanita asal Surabaya yang mengaku menjadi korban kejahatan teror pesan post a picture (PAP) foto alat kelamin, dari pria yang mengaguminya.

Dongkolnya lagi, sosok pria pengirim pesan mesum melalui medsos x.com atau Twitter, adalah teman semasa SMP negeri di Surabaya. Yang bikin korban geram, pria itu nekat mengirimkan pesan PAP alat kelamin dan pesan teror kekerasan seksual tersebut, selama hampir 10 tahun, yakni sejak 2014 hingga 2024. [uci/kun]