Surabaya (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Sukolilo baru saja mendapatkan penghargaan dari Kapolrestabes Surabaya. Penghargaan itu diberikan berkat kecepatan dan ketepatan Polsek Sukolilo dalam ungkap kasus pembunuhan di tambak Sukolilo yang terjadi, Senin (18/03/2024) kemarin. Dalam peristiwa itu, Hudoyo menjadi korban kebringasan Seli Hadianto karena rebutan lahan tambak.
Banyak hambatan dalam ungkap kasus itu. Seperti lokasi pembunuhan yang jauh dari pemukiman warga sampai akses menuju TKP pembunuhan yang berlumpur, sempit dan minim penerangan. Termasuk, ketika melakukan penangkapan di lereng gunung gunung Argopuro tepatnya Dusun Kemuningsari, Panti, Jember. Proses ungkap kasus pembunuhan ini selesai dalam waktu 2×24 jam.
“Ungkap kasus yang cepat dan tepat itu berkat kinerja anggota Sukolilo dan Satreskrim Polrestabes Surabaya yang tidak mengenal lelah untuk melayani masyarakat,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satriyo Yudho saat ditemui Beritajatim.com, Selasa (21/05/2024).
Aan menceritakan ketika awal dia mendapatkan laporan terjadi kasus pembunuhan itu. Saat itu ia sedang berada di kantornya bercengkrama dengan anggota Polsek Sukolilo yang berjaga pada dini hari. Mendengar laporan adanya dugaan pembunuhan, Aan langsung menuju lokasi yang dimaksud.
Ia membayangkan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekitar pemukiman warga. Namun, saat tiba di Apartemen Dian Regency, tepatnya di Jalan Raya Sukolilo Kasih tidak ada kerumunan orang selayaknya ada kasus pembunuhan. Perlu diketahui, Apartemen Dian Regency merupakan ujung batas jalan beraspal yang bisa dilalui kendaraan.
“Jarak dari apartemen itu sekitar 8 kilometer. Dengan akses jalan berlumpur dan minim penerangan. Jalan yang bisa dilalui hanya setapak. Cukup untuk sepeda motor itu pun kami harus berjalan kaki juga karena licin,” imbuh Aan.
Akses jalan ke lokasi pembunuhan Hudoyo di Sukolilo Tambak
Mau tidak mau, Aan beserta opsnal Polsek Sukolilo harus tetap berangkat. Pikiran Aan sebagai perwira, ia tidak boleh melewatkan golden time dari TKP. Semakin cepat maka akan semakin baik untuk bisa mengumpulkan petunjuk. Aan pun berangkat dengan mengedarai sepeda motor pribadi beserta anggotanya. Tragedi pun terjadi, karena minim penerangan ditambah jalan yang licin, 2 anggota Polsek Sukolilo yang berboncengan malah terpeleset dan masuk ke dalam tambak.
“Dua anggota saya itu bekerja dengan kondisi basah kuyup habis tercebur tambak. Namun, tidak menyurutkan semangat untuk tetap melakukan olah TKP,” tutur Aan.
Anggota Polsek Sukolilo yang tercebur ke tambak saat menuju lokasi TKP pembunuhan Hudoyo
Setelah serangkaian hambatan terjadi, Aan dan anggota Polsek Sukolilo pun tiba di lokasi. Saat itu kondisi jenazah dalam keadaan terlentang memakai baju loreng. Tampak luka sabetan di dada sebelah kiri. Wajah korban sudah pucat kehabisan darah dan mata terbelalak. Aan pun memerintahkan anggotanya untuk mensterilkan TKP dan memeriksa setiap sudut untuk mendapatkan petunjuk.
Hambatan selanjutnya terjadi, hampir tidak ada saksi mata yang melihat kejadian pembunuhan terhadap Hudoyo. Wajar saja, karena lokasi pembunuhan berada di tengah-tengah tambak dengan jarak 8 kilometer dari pemukiman warga. Selain itu, petugas kepolisian belum menemukan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melakukan eksekusi.
“Namun, saya ambil positifnya. Insting saya saat itu pelakunya adalah rekan korban sesalam pekerja tambak. Melihat analisa dari lokasi TKP dan berbagai petunjuk yang ada,” papar Aan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi TKP, Aan kembali menemui hambatan. Petugas evakuasi baru bisa melakukan penjemputan kepada jenazah pada pagi hari. Mengingat, lokasi minim penerangan dan cukup berbahaya. Aan beserta anggotanya pun akhirnya menunggu hingga matahari terbit untuk melakukan evakuasi jenazah Hudoyo. Petugas datang sekitar pukul 07.00. Jenazah Hudoyo pun dibawa ke RSUD dr. Soetomo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyelidikan dimulai. Anggota Polsek Sukolilo bersama dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Total, 11 saksi diperiksa dalam peristiwa ini. Dari keterangan saksi dan petunjuk di lokasi inilah, polisi akhirnya merujuk pelaku pembunuhan Hudoyo.
“Setelah kami lakukan penyelidikan selama 2×24 jam kami menangkap tersangka SH di lereng Argopuro. Kami lakukan penjembutan,” terangnya.
Seli Hadi ketika diamankan di persembunyiannya di lereng gunung Argopuro.
Ketepatan dan kecepatan anggota Polsek Sukolilo dibawah pimpinan Aan Dwi Satrio Yudho lantas diganjar penghargaan oleh Kombes Pol Pasma Royce. Penghargaan yang diberikan Kapolrestabes Surabaya kepada Polsek Sukolilo itu membuat Aan lebih semangat dalam menjalankan tugasnya sebagai polisi. Bagi Aan, penghargaan tersebut bukan hasil kerja pribadi, namun merupakan buah dari kerja keras anggotanya yang dibackup oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
“Alhamdulillah, penghargaan ini bisa menjadi motivasi saya dan anggota untuk lebih maksimal lagi dalam menangani kasus. Terutama pelayanan bagi masyarakat,” pungkas Aan. (ang/kun)
