Blitar (beritajatim.com) – Bupati Blitar, Rijanto telah mengajukan pelaksanaan mutasi jabatan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pengajuan ini sudah dilakukan Rijanto beberapa waktu lalu.
Mutasi sendiri sejatinya merupakan hal yang biasa terjadi di lingkup pemerintahan. Begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten Blitar. Rijanto yang baru saja menjabat sebagai Bupati Blitar tentu menghendaki adanya rotasi jabatan agar roda pemerintahannya bisa berjalan mulu.
“Mutasi itu pasti ada, tapi kan sekarang gak semudah itu,” kata Rijanto, Bupati Blitar, Selasa (6/5/2025).
Meski telah mengajukan pengusulan adanya mutasi jabatan, namun Rijanto belum mau menjabarkan secara detail posisi mana saja yang bakal dirotasi. Pasalnya mutasi ini pun masih sekedar usulan dan masih menunggu izin dari Mendagri.
“Kita perlu proses dan regulasinya, kemudian usul ke pemerintah pusat itu memang aturan,” tegasnya.
Saat ditanya mengapa mutasi jabatan ingin segera dilaksanakan, Rijanto menjawab dengan candaan. Rijanto mengaku tidak sabar untuk melakukan mutasi jabatan.
“Sudah (diusulkan), wes ora kanten aku (sudah tidak sabar aku),” tegasnya. (owi/but)
