4 Pemuda Bangil Pasuruan Keroyok 2 Temannya

4 Pemuda Bangil Pasuruan Keroyok 2 Temannya

Pasuruan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan empat pemuda yang melakukan tindak kekerasan. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (18/5/2024) sekitar pukul 02.00 WIB lalu.

Saat itu keempat pelaku berusaha mengeroyok dua orang pemuda lainnya di lingkungan Ledok, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil. Keempatnya yakni AI (13), SFN (15), MRM (14), dan MC (15). Semua merupakan warga Kecamatan Bangil.

“Kami mendapat laporan dari warga dengan adanya empat orang pemuda yang melakukan tindakan kekerasan. Dengan korban dua orang teman sebayanya, keduanya juga merupakan warga Kecamatan Bangil,” jelas Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto.

Doni mengatakan bahwa kejadian ini mulanya terjadi pada Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 18.45 WIB di mushola Darul Falah salah seorang korban yang duduk di samping mushola. Saat itu didapati dua orang pelaku SFN dan MRM lewat di depan mushola.

Saat itu korban yang bersama adiknya dan satu orang temannya menegurnya agar untuk berhati-hati saat berkendara karena banyak anak kecil. Saat itulah kedua pelaku tersebut tak terima dan mendatangi korban dengan nada yang keras. Korban dan pelaku adu mulut dan kemudian dilerai oleh teman korban.

Ternyata tidak berhenti di situ saja. Saat korban pulang dari mengaji sekitar pukul 20.00 WIB untuk jalan ke rumah temannya, pelaku bernama MC mendatangi.

“Korban didatangi MC untuk mengatakan bahwa korban diminta oleh pelaku SFN ini ke alun-alun Bangil. Korban menolak dan langsung lanjut untuk pergi ke rumah temannya,” tambah Doni.

Sekitar pukul 22.00, korban saat hendak pulang kembali dihadang oleh keempat orang pelaku, yang kemudian berujung cekcok. Pelaku NMR berlari dan kemudian membawa senjata tajam jenis golok. Hal ini kemudian diikuti oleh ketiga orang temannya.

Pelaku mulai memukuli kedua korban. Untungnya korban bisa melarikandiri di tempat rental PS dan kemudian ditolong oleh pemilik rental.

Dari kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit senjata tajam milik pelaku. Kini keempat pelaku menjalani hukuman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. [ada/but]