Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,29 triliun dari pemerintah pusat. Jumlah anggaran yang diterima Pemkab Bojonegoro itu terhitung hingga April 2025.
Angka tersebut dari data Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro merupakan bagian dari total pagu anggaran TKD tahun 2025 yang mencapai Rp4,7 triliun.
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, menjelaskan bahwa realisasi dana transfer tersebut telah mencapai 27,24 persen dari total pagu. Dana Bagi Hasil (DBH) Migas menjadi penyumbang terbesar dengan pagu mencapai Rp2,9 triliun.
“Dari jumlah tersebut, yang sudah masuk ke rekening Pemkab Bojonegoro sebesar Rp730 miliar atau sekitar 25 persen,” ujar Teguh, Rabu (7/5/2025).
Selain DBH Migas, alokasi terbesar berikutnya adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dengan pagu anggaran sebesar Rp995 miliar. Hingga April 2025, realisasi DAU telah mencapai Rp341 miliar, setara dengan 34 persen dari total pagu.
Dana TKD yang dialokasikan pemerintah pusat digunakan untuk mendukung belanja daerah dalam pembangunan infrastruktur, layanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. KPPN Bojonegoro menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau proses penyaluran agar berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Dengan realisasi dana yang cukup besar hingga triwulan pertama 2025, publik berharap penggunaan anggaran oleh Pemkab Bojonegoro dapat lebih transparan dan berdampak langsung pada penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup warga. [lus/but]
