Pamekasan (beritajatim.com) – Puluhan pemuda berjalan kaki dengan mendorong motor ke Mapolres Pamekasan pada Sabtu (25/5/2024) dini hari. Mereka terjaring razia Harkamtibmas yang digelar Polres Pamekasan di Jalan Kabupaten.
Polres Pamekasan mengamankan sebanyak 33 unit motor dalam razia tersebut. Sedangkan razia digelar menyasar aksi balap liar sekaligus penggunaan knalpot brong yang mengganggu dan meresahkan masyarakat, khususnya di sekitar arena balap liar.
“Razia ini dalam rangka antisipasi balap liar dan knalpot brong, razia ini dimulai pukul 1:00 WIB, dan berhasil mengamankan 33 unit motor di Jl Kabupaten,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto.
Dalam kesempatan tersebut, pemilik motor dibawa langsung menuju Mapolres Pamekasan, Jalan Stadion 81 Pamekasan. “Sebanyak 33 unit motor beserta pengendaranya langsung digiring dengan berjalan kaki dari Jalan Kabupaten menuju Mapolres Pamekasan,” ungkapnya.
“Motor yang diduga melakukan aksi balap liar dan tidak sesuai standar (knalpot brong dan modifikasi), kita amankan dan dipasang police line di Lapangan Sarja Arya Racana Mapolres Pamekasan,” sambung Sri Sugiarto.
Pihaknya mengimbau masyarakat khususnya kalangan muda, acar bersama-sama menciptakan suasana aman dan kondusif. “Dari itu, jangan melakukan balap liar, dan jangan jadi penonton karena sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” imbaunya.
Razia harkamtibmas tersebut, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan, didampingi Kasat Lantas Polres Pamekasan, serta personil gabungan dari Polres Pamekasan dan Pom TNI. [pin/beq]
