Jombang (beritajatim.com) – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar demonstrasi menolak keputusan Bupati Jombang terkait kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (NJOP-PBB-P2).
Aksi digelar di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, dengan membawa spanduk tuntutan dan melakukan orasi secara bergantian.
Kenaikan NJOP yang disebut mencapai lebih dari 100 persen menjadi pemicu utama unjuk rasa ini. Massa menilai, kebijakan tersebut sangat membebani masyarakat, khususnya kalangan berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil.
“Kami menolak kebijakan Bupati Jombang yang menaikkan PBB/BPHTB,” tegas Ketua FRMJ, Joko Fatah Rochim, dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, FRMJ mengusung empat poin tuntutan. Pertama, mereka mendesak Pemkab Jombang untuk menurunkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta memastikan adanya proses appraisal yang akurat dan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut.
Kedua, FRMJ meminta agar Pemkab memberikan pembebasan pajak kepada masyarakat berpenghasilan rendah maupun pelaku usaha kecil. Mereka menilai, kelompok inilah yang paling terdampak dari kenaikan NJOP.
Tuntutan ketiga adalah peninjauan kembali terhadap Peraturan Bupati Jombang Nomor 51 Tahun 2024 yang dianggap tumpang tindih dengan Keputusan Bupati Nomor 188.4.45/65/415.10.1.3/2024. Regulasi tersebut berkaitan dengan insentif berupa pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 35 persen.
“Kami juga meminta Pemkab Jombang untuk memberikan informasi secara transparan dan jelas tentang penghitungan PBB. Sehingga masyarakat tidak bingung,” pungkas Fatah.
Aksi damai tersebut akhirnya mendapat respons langsung dari Kepala Bapenda Jombang, Hartono. Ia menemui perwakilan demonstran dan menerima tuntutan yang diajukan untuk disampaikan kepada pihak terkait.
Aksi FRMJ menjadi cerminan keresahan masyarakat terhadap kebijakan fiskal daerah yang dianggap belum berpihak kepada kepentingan warga kecil. Respons Pemkab ke depan menjadi hal yang ditunggu-tunggu publik. [suf]
