Menperin Agus soal Pemberian Insentif Motor Listrik Tahun Ini: Tunggu Jawaban Menko Ekonomi

Menperin Agus soal Pemberian Insentif Motor Listrik Tahun Ini: Tunggu Jawaban Menko Ekonomi

JAKARTA – Pemerintah masih belum mengumumkan berapa besaran insentif motor listrik tahun ini. Memasuki empat bulan terakhir di 2025, subsidi motor listrik masih belum jelas dan menjadi penantian pelaku usaha.

Terkait hal itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pun buka suara. Dia sendiri belum dapat memastikan berapa besarannya dan menunggu jawaban dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Saya masih menunggu jawaban dari Kemenko Ekonomi,” jawab singkat Agus saat ditemui wartawan usai Annual Indonesia Green Industry Summit 2025 2nd (AIGIS) di JCC, Rabu, 20 Agustus.

Tak banyak informasi yang diberikan oleh Menperin terkait insentif motor listrik.

Sementara itu, pada akhir April 2025 lalu, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza juga mengungkap alasan pemerintah belum mengumumkan pemberian insentif motor listrik.

Menurut dia, salah satu penyebab masih tertahannya pemberian subsidi itu lantaran adanya kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

“Karena ada proses soal tarif Trump itu yang kemudian membuat kami harus pending dulu sementara,” ucap Faisol saat ditemui awak media di kantornya, Senin, 28 April.

Akan tetapi, Faisol tetap memastikan bahwa pemberian subsidi motor listrik itu masih akan berlanjut pada tahun ini. “Tapi, itu akan tetap lanjut,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan berbagai syarat untuk pengajuan subsidi motor listrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023.

Peraturan tersebut merupakan revisi dari Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur panduan bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.

Subsidi sebesar Rp7 juta diberikan untuk satu KTP, yang berarti setiap individu hanya dapat mengajukan subsidi satu kali. Kebijakan itu mencerminkan dukungan pemerintah dalam mempercepat pengembangan motor listrik di Indonesia sebagai bagian dari transisi energi bersih.

Dalam program subsidi 2024 lalu, pemerintah mengalokasikan 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit motor konversi dengan total anggaran mencapai Rp1,75 triliun. Kuota tersebut direncanakan terus meningkat hingga mencapai 1 juta unit pada 2024 dan kemungkinan akan diperluas lebih lanjut tahun ini.