Target PTSL 2025 di Bondowoso Hanya 6.000 Bidang Tanah, Menurun Signifikan

Target PTSL 2025 di Bondowoso Hanya 6.000 Bidang Tanah, Menurun Signifikan

Bondowoso (beritajatim.com) – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bondowoso pada tahun 2025 hanya menargetkan 6.000 bidang tanah, sebuah penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh adanya efisiensi anggaran yang diterima oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bondowoso.

Kepala BPN Bondowoso, Zubaidi, menjelaskan bahwa pada awalnya pihaknya mengusulkan 20 ribu bidang untuk tahun ini. Namun, setelah evaluasi anggaran, target tersebut dipangkas menjadi hanya 6.000 bidang.

“Anggaran yang kami terima untuk 2025 hanya untuk 6.000 bidang. Sebenarnya perencanaan awal 20 ribu, namun karena efisiensi, akhirnya dikurangi,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

Program PTSL 2025 mencakup 37 desa di Kabupaten Bondowoso, terdiri dari desa lama yang sudah pernah terjangkau program ini dan desa baru yang belum pernah menjadi sasaran PTSL. Sebanyak delapan desa merupakan desa baru dalam program tersebut.

Hingga awal Mei 2025, progres penerbitan sertifikat tanah sudah mencapai 4.587 bidang atau sekitar 75 persen dari target. Zubaidi optimistis seluruh target akan tercapai 100 persen pada bulan Mei ini.

“Progresnya sangat lancar, sangat bagus. Tidak ada hambatan berarti. Hanya sedikit polemik, misalnya ada desa yang mengajukan jatah sampai 1.500 bidang, padahal dari kami sudah menetapkan 500 bidang,” kata Zubaidi.

Zubaidi juga menyebutkan bahwa antusiasme masyarakat dalam mengikuti program PTSL cukup tinggi. Namun, masih ada kendala klasik terkait kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah. Banyak warga yang menganggap tanah sebagai milik bersama dan enggan untuk menyertifikatkan meskipun sudah ada bangunan di atasnya.

“Padahal, jika sudah ada bangunan, harus segera disertifikatkan agar jelas milik siapa,” tegasnya.

Sebagai perbandingan, PTSL di Bondowoso pada tahun 2024 berhasil mendaftarkan 27 ribu bidang tanah, dan pada 2023 tercatat 45 ribu bidang. Penurunan target pada 2025 ini diharapkan membuat proses pelaksanaan program PTSL lebih terkendali dan minim hambatan. [awi/beq]