Warga Surabaya Dihajar Balok Kayu, Diduga Karena Warisan

Warga Surabaya Dihajar Balok Kayu, Diduga Karena Warisan

Surabaya (beritajatim.com) – Warga Bubutan, Surabaya dihajar balok kayu oleh saudara kandungnya sendiri, Sabtu (20/05/2024) malam. Pemukulan itu diduga karena pelaku merasa iri dengan harta warisan korban.

Korban, Tjiu Hong Me (53) menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan oleh dua saudara kandung dan satu keponakannya. Ketiga terlapor disebut memiliki iri hati lantaran Tjiu Hong Me diberi warisan restoran di Jalan Pahlawan.

“Perkaranya ini karena iri hati tempat usaha orangtua, saya yang mengelola. Iri hati mereka, enggak senang karena orangtua memberi semua hak orangtua ke saya,” katanya, Kamis (30/05/2024).

Tjiung Hong Me menceritakan, pada saat hari ia menerima penganiayaan, lampu tempat tinggalnya tiba-tiba mati. Ia pun lantas keluar rumah untuk memeriksa saklar listriknya. Saat membuka pintu bagian depan, tiba-tiba keponakan perempuannya langsung menyerang dengan tangan kosong ke bagian wajah. “Lampu itu tiba-tiba mati dimatikan. CCTV-nya dirusak,” imbuhnya.

Tjiung Hong Me pun melakukan perlawanan dengan mendorong keponakannya agar segera keluar dari tempat tinggalnya. Saat melakukan perlawanan kepada keponakannya, dua saudara kandung yang sebelumnya diam lantas memukul Tjiung Hong Me dengan kayu balok. “Saya dipukul kayu balok oleh dua saudara kandung saya, pukulannya bertubi-tubi,” tuturnya.

Setelah kejadian itu, Korban pun langsung melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Adi Husada, Minggu (21/4/2024). Oleh tim medis, Ameng disebut telah mengalami patah tulang rusuk dan memar di kepala.

Warga keturunan Tionghoa itupun juga telah melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polrestabes Surabaya. Hingga terbit LP dengan nomor TBL/B/384/|V|2024/SPKT/ POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. “Akhirnya saya menempuh (jalur hukum) ke Polrestabes Surabaya. Saya minta penegak hukum bisa menyelesaikan kasus dengan baik, berharap ada keadilan buat saya karena nyawa saya terancam,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono membenarkan, adanya laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah restoran tersebut. “Kasus berjalan, Insya Allah berprogres. Sedang proses penanganan oleh penyidik” kata Hendro. (ang/kun)