Blitar (beritajatim.com) – Universitas Negeri Malang (UM) mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar bicara. UM secara terbuka menyatakan siap untuk ambil peran dalam memajukan wilayah Kabupaten Blitar terutama di bagian selatan.
Pasalnya UM kini telah resmi memiliki lahan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik UM yang ada di Desa Tugurejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar. Luas lahannya bahkan mencapai 43 hektar.
Lahan KHDTK milik UM ini merupakan hibah dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang nantinya akan difungsikan sebagai tempat penelitian, pelestarian, dan pengabdian masyarakat.
Tidak hanya berhenti pada manfaat tersebut, UM juga ingin bisa memberikan impact langsung kepada masyarakat sekitar lokasi KHDTK termasuk juga untuk wilayah Kabupaten Blitar.
“Tugas mengembangkan daerah bukan hanya menjadi tugas dari birokrasi saja, atau pemerintah saja. Namun itu juga menjadi tugas kita sebagai akademisi untuk memajukan daerah, mensejahterakan masyarakat,” ungkap Wakil Rektor III Prof. Dr. Ahmad Munjin Nasih.
Ahmad Munjin menjelaskan bahwa lahan seluas 43 hektar tersebut selama ini dimanfaatkan oleh warga untuk lahan tanaman sengon. Namun demikian, UM tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan lahan itu untuk kawasan edu wisata yang bisa dikelola bersama Pemkab Blitar.
“Lahan ini memang ditujukan sebagai lokasi penelitian dan riset namun dalam perkembangannya juga bisa menjadi edu wisata yang akan mendukung masyarakat lokal agar semakin maju seperti daerah lain yang ada di Kabupaten Blitar,” kata dia.
Lokasi lahan KHDTK ini sebagian berada di pinggir pantai Gurah, di wilayah Tugurejo. Tentunya jika ini akan dikembangkan sebagai eduwisata akan sesuai.
Ahmad Munjin menegaskan jika secara legal, lahan yang saat ini digunakan masyarakat sudah ada SK dari Kementerian yang memastikan jika lahan tersebut milik UM.
“Namun demikian, kita tetap mengajak masyarakat sekitar lahan KHDTK ini ikut aktif terlibat, sehingga bisa mendorong perekonomian dan kehidupan masyarakat semakin meningkat,” ungkapnya.
Dengan adanya sudensi ini, Pemerintah kabupaten Blitar menerima baik bahkan ikut mendorong agar pemanfaatan lahan ini bisa segera terwujud. Bupati Blitar Rijanto pun akan melihat secara langsung lokasi dan grand design yang diajukan oleh UM.
“Ya nanti kita akan lihat dan cek ulang. Seperti apa grand design-nya, secara teknis akan kita bicarakan kembali dengan OPD terkait,” ucap Bupati Blitar Rijanto. [owi/beq]
