Sempat Kabur, Maling Motor di Pamekasan Ditangkap Polisi

Sempat Kabur, Maling Motor di Pamekasan Ditangkap Polisi

Pamekasan (beritajatim.com) – Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat kabur dari kepungan warga, di Desa Palengaan Dhaja, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Sabtu (1/6/2024) lalu. Akhirnya ditangkap oleh personel Polsek Palengaan, Polres Pamekasan.

Penangkapan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolsek Palengaan, AKP Akhmad Supriyadi bersama personel Unit Reskrim Polsek Palengaan. Di mana pelaku kedua dari kasus curanmor tersebut, ditangkap di Desa Palengaan Laok, Palengaan, Pamekasan, Senin (3/6/2024) malam.

“Satu pelaku curanmor yang sempat kabur di Desa Palengaan Dhaja, akhirnya ditangkap anggota Polsek Palengaan, sekitar pukul 22:00 WIB di Desa Palengaan Laok, Palengaan, Pamekasan, Senin malam,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Selasa (4/6/2024).

Pelaku tersebut diketahui berinisial F, merupakan rekan dari pelaku berinisial S yang sebelumnya sudah ditangkap dan diamankan warga saat beraksi. “Pelaku ini ditangkap berawal dari keterangan S saat menjalani proses penyelidikan,” ungkapnya.

“Pelaku S yang sudah tertangkap membeberkan jika pelaku F berada di wilayah Palengaan Laok (Palengaan). Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Palengaan Laok, selanjutnya dibawa ke Polsek Palengaan, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku F berperan mengawasi kondisi sekitar untuk memuluskan aksi curanmor yang dilakukan S. “Namun S sebagai eksekutor, justru tertangkap warga saat beraksi, sementara F yang berperan mengawasi keadaan kabur setelah S tangkap,” imbuhnya.

“Saat ini keduanya (F dan S) menjalani pemeriksaan dan penyidikan oleh Polsek Palengaan, sekaligus dilakukan pendalaman dan pengembangan atas kasus tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan, akan ada tersangka lain,” pungkasnya. [pin/ted]