Madiun (beritajatim.com) – Polisi terus mendalami keterlibatan pemilik kafe Sugar Daddy terkait kasus penyerangan yang terjadi di Kota Madiun. Tindak kriminal itu dilakukan sekelompok pemuda mengatasnamakan Komunitas Sakura.
Penyerangan yang terjadi pada Minggu (19/5/2024) dini hari itu berlangsung di tiga titik yaitu Jalan Yos Sudarso, Jalan Kalasan, dan Jalan Puspowarno, Kota Madiun. Sebelum kerusuhan terjadi, 11 pelaku diketahui menggelar pesta untuk merayakan ulang tahun ke-4 Komunitas Sakura di Kafe Sugar Daddy.
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan, pemilik usaha kafe Sugar Daddy ikut menyediakan tempat berlangsungnya acara komunitas.
“Pemilik usaha sendiri tidak menyangka karena sampai ada minuman keras serta berujung pada aksi kericuhan di luar,” ujar Agus di Mapolres Madiun Kota, Rabu (5/6/2024).
Agus berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi para pemilik usaha. Apabila ada komunitas atau kelompok masyarakat yang ingin mengadakan acara dengan mengumpulkan banyak orang, mereka harus segera melapor ke pihak berwajib.
“Pemilik usaha sebaiknya menanyakan kepada komunitas atau kelompok masyarakat, apakah sudah mengantongi izin dari pihak kepolisian. Serta bentuk kegiatannya apa,” tegasnya.
Agus menjelaskan bahwa Komunitas Sakura tidak memiliki pengurus di Madiun. Komunitas ini hanya memiliki anggota di Kota Pecel.
“Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan dengan Ketua Komunitas Sakura. Jadi terus kami gali keterangan saksi di lapangan. Kalau seandainya ada bukti-bukti yang menguatkan. Tentunya kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Agus mengajak semua pihak untuk ikut serta menjaga kondusivitas Kota Madiun.
“Segala bentuk kejahatan, kekerasan, vandalisme, yang terjadi di Kota Madiun akan kami tindak tegas,” pungkasnya. [fiq/beq]
