Dorong Kesetaraan Kerja, Pemkot Probolinggo Gelar Job Fair Khusus Disabilitas

Dorong Kesetaraan Kerja, Pemkot Probolinggo Gelar Job Fair Khusus Disabilitas

Probolinggo (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Probolinggo terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan kesetaraan kesempatan kerja, termasuk bagi penyandang disabilitas. Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), sosialisasi aktif dilakukan ke berbagai perusahaan guna menghapus syarat kerja yang bersifat diskriminatif.

“Salah satu fokus kami adalah memastikan penyandang disabilitas punya akses yang setara ke dunia kerja,” kata Kepala Disperinaker Kota Probolinggo, Budiono Wirawan.

Meski demikian, Budiono menyebut ada jenis pekerjaan tertentu yang tetap membutuhkan kriteria khusus, seperti sektor garmen yang lebih banyak mempekerjakan perempuan dan posisi keamanan yang memerlukan kesiapan fisik.

Upaya ini selaras dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2024, yang mewajibkan instansi pemerintah dan BUMN/BUMD mempekerjakan paling sedikit tiga persen tenaga kerja dari kalangan disabilitas. Sedangkan perusahaan swasta diwajibkan menyediakan kuota dua persen.

Sayangnya, realisasi dari ketentuan tersebut masih rendah di sektor swasta. “Sayangnya belum banyak perusahaan yang menjalankan kewajiban sesuai ketentuan perda,” ujar Budiono.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Probolinggo akan menggelar job fair khusus penyandang disabilitas pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan mempertemukan pencari kerja disabilitas dengan perusahaan yang terbuka terhadap tenaga kerja inklusif.

“Wali Kota sudah mengeluarkan imbauan agar perusahaan ikut serta dalam job fair ini,” jelas Budiono. Namun hingga kini, partisipasi perusahaan masih minim.

Disperinaker berharap ke depan lebih banyak perusahaan yang memahami pentingnya inklusivitas di lingkungan kerja. “Keterlibatan perusahaan akan sangat membantu mewujudkan Probolinggo sebagai kota ramah disabilitas,” tegas Budiono.

Ia menambahkan bahwa penyandang disabilitas juga memiliki hak, potensi, dan kompetensi yang sama dengan pekerja lainnya. “Mereka juga punya hak dan potensi yang tidak kalah dari pekerja lainnya,” pungkasnya. [ada/beq]