Surabaya (beritajatim.com) – Suami kecanduan judi online disebut menjadi motif seorang Polwan Polres Mojokerto Kota berinisial Briptu FN cekcok dan berujung pada membakar suaminya Briptu RDW hidup-hidup, Sabtu (08/06/2024).
Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, Briptu FN dan Briptu RDW sempat cekcok terkait masalah keuangan keluarga mereka.
Pasangan Suami Istri (Pasutri) Polisi yang telah dikarunia 3 anak ini cekcok diduga karena sang istri kesal karena ada uang yang hilang di rekening suaminya.
Briptu FN yang sudah kesal, lantas menyiramkan bensin kepada suaminya. Saat pertengkaran itu, Briptu FN sudah memindahkan ketiga anaknya untuk diasuh oleh asisten rumah tangganya. Api menyala dari korek bensol yang dipantik dari tangan Briptu FN.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan dari hasil penyelidikan sementara Briptu FN mengaku kesal karena suaminya kecanduan judi online. Uang untuk membiayai ketiga anak dari pasutri itu pun sering digunakan Briptu RDW bermain judi.
“Motif daripada kejadian ini bahwa saudara almarhum ini Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya,” kata Dirmanto, Minggu (09/06/2024).
Dirmanto menjelaskan saat kejadian, korban baru saja pulang dari kantor. Kemudian korban cekcok dengan istrinya. Karena tensi terus naik, Briptu FN yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kemudian menyiramkan bensin ke wajah dan tubuh briptu RDW.
“Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan,” imbuh Dirmanto.
Saat suaminya terbakar, Briptu FN sempat menolong suaminya. Ia pun turut membawa suaminya ke rumah sakit dan menyesal dengan perbuatannya.
“Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” tutur Dirmanto.
Kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini merupakan kejadian pertama. Polisi menduga, Briptu FN sudah tidak bisa menahan emosi dan rasa kesalnya sehingga melakukan penyiraman bensin kepada suaminya.
Saat ini, kasus ini sudah ditangani Subdit IV Renakta Ditkrimum Polda Jawa Timur. Briptu FN juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Dirmanto menjelaskan kalau kondisi psikis dari Briptu FN masih trauma dan terguncang atas peristiwa ini.
“Kita kasih pendampingan psikiater. Saat ini masih ditinjau semua,” kata Dirmanto.
Kedepan, Polda Jawa Timur akan mulai melakukan mapping untuk mengetahui permasalahan yang terjadi pada anggotanya. Langkah itu sebagai antisipasi agar kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa.
“kita sudah mendapatkan mapping anggota-anggota yang memang mempunyai masalah dan kelihatan. Kadang-kadang anggota kan ini punya masalah tapi tidak kelihatan, yang tahu hanya mereka berdua. Ini kita terus lakukan mapping untuk upaya-upaya pencegahan agar hal-hal ini tidak terjadi lagi,” tutup Dirmanto.
Diketahui, Briptu RDW saat ini telah meninggal dunia usai dirawat di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Briptu RDW mengalami luka bakar hingga 96 persen. (ang/ted)
