Gresik (beritajatim.com)– Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Marsam (40) asal Desa Mandung, Kecamatan Kokop, Bangkalan, diringkus anggota Reskrim Polsek Driyorejo Gresik usai mencuri motor milik petani.
Aksi tersangka tersebut, tergolong nekad. Pasalnya, usai kabur membawa motor di Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo. Tersangka juga membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau untuk menakuti-nakuti warga.
Kasus curanmor itu bermula saat korban bernama Kasuwi (57) warga Desa Gadung, memarkir motornya Honda Beat W 6965 BJ di dekat pinggir sawah. Kunci motor milik korban ditaruh di dashboard. Dalam hitungan menit, tiba-tiba motor korban dinaiki orang tak dikenal yang diketahui oleh istrinya.
Mengetahui motor korban dibawa kabur pencuri, sejumlah warga berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil. Sewaktu korban kembali ke lokasi. Suami korban menemukan ponsel milik pelaku. Tanpa banyak tanya, korban kemudian menelpon pelaku mengajak ketemuan. Tak ingin dirinya celaka, korban melapor kasus ini ke Polsek Driyorejo.
Kapolsek Driyorejo AKP Musihram membenarkan adanya kasus curanmor dengan tersangka warga asal Bangkalan.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti motor Honda Beat serta sebilah pisau yang dibawanya,” ujarnya, Selasa (11/6/2024).
Ia menambahkan, tersangka Marsam sudah dijebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan. Atas kasus ini pihaknya akan terus mendalami. Sebab, tidak menutup kemungkinan tersangka berafiliasi dengan jaringan curanmor lainnya.
“Dari pengakuannya tersangka seorang diri menjalani aksinya. Kami tidak percaya begitu saja. Kasus curanmor ini terus didalami dan akan dikembangkan lagi,” imbuhnya. [dny/aje]
