Barang Bukti Uang Cash Back Mobil Siaga Desa Bojonegoro Terkumpul Rp2,7 Miliar

Barang Bukti Uang Cash Back Mobil Siaga Desa Bojonegoro Terkumpul Rp2,7 Miliar

Bojonegoro (beritajatim.com) – Barang bukti uang yang dikembalikan oleh Kepala Desa (Kades) dari cashback pengadaan Mobil Siaga Desa sudah terkumpul sebesar Rp2,7 miliar.

Uang tersebut sebagai barang bukti penyidikan dugaan tidak pidana korupsi yang ditangani Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Kasi Pidana Khusus (kasi pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, jika sampai saat ini pihaknya telah memeriksa hampir 200 kepala desa.

Tidak hanya diperiksa sebagai saksi, para kades tersebut juga telah mengembalikan uang cashback dari pembelian mobil siaga desa yang diterimanya. “Terakhir total pengembalian uang cashback lebih dari Rp 2,7 miliar,” ujarnya, Jumat (14/6/2024).

Menurut kasi pidsus, setelah empat bulan paska dinaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, ratusan saksi telah diperiksa. Baik saksi kepala desa, pihak penyedia, maupun pejabat Pemkab Bojonegoro.

Miliaran uang cashback yang saat ini sudah terkumpul juga dianggap suatu hal yang bagus. “Kami berharap para kades bisa membantu agar kasus ini bisa lebih terang,” tambahnya.

Kejaksaan Negeri Bojonegoro sebelumnya mencium adanya dugaan korupsi pengadaan sebanyak 384 mobil siaga desa, dengan total anggaran senilai lebih dari Rp98 miliar.

Anggaran yang bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022, melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) diduga ada selisih harga setiap pembelian mobil hingga mencapai Rp128 juta per unitnya. [lus/kun]