Sanksi Tegas Menanti ASN Magetan yang Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Sanksi Tegas Menanti ASN Magetan yang Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Magetan (beritajatim.com) – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Magetan, Winarto, menegaskan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas, terutama terkait larangan nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja.

Ia mengingatkan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam mematuhi aturan dan menjaga integritas pelayanan publik.

“Kami sudah mengingatkan, khususnya pada teman-teman yang berstatus ASN atau PNS. Kita harus tertib dan disiplin, apalagi pada jam kerja. Nongkrong di warung kopi saat jam kerja benar-benar sangat-sangat dilarang,” tegas Winarto.

Ia mengakui bahwa aktivitas sarapan atau singgah sejenak masih dapat ditoleransi selama tidak melanggar aturan dan tidak dilakukan berlama-lama. Namun, jika sudah berada pada jam kerja dan dengan sengaja digunakan untuk nongkrong, maka hal itu dianggap sebagai pelanggaran disiplin.

“Kalau hanya mampir sarapan, kami rasa masih bisa ditoleransi. Tapi kalau nongkrong saat jam kerja, kami himbau kepada seluruh ASN, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dan anggota Korpri untuk benar-benar membenahi diri,” ujarnya.

Winarto juga menekankan bahwa tugas dan tanggung jawab ASN sangat banyak, dan ketidakdisiplinan dapat merugikan masyarakat serta mencederai kepercayaan publik.

“Jangan sampai ada pandangan negatif dari masyarakat. Jalankan peraturan yang ada, bekerja dengan tertib dan disiplin. Tidak ada istilah work from anywhere di Magetan, kecuali dalam kondisi tertentu seperti libur panjang,” tambahnya.

Terkait sanksi, Winarto menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menyiapkan mekanisme penegakan aturan. ASN yang kedapatan melanggar akan dikenai sanksi bertahap mulai dari peringatan lisan hingga sanksi tertulis, yang dapat berujung pada tindakan disipliner sesuai aturan kepegawaian.

“Kami yakin semua ASN sudah memahami aturan. Jadi kami minta kesadaran untuk benar-benar menegakkan disiplin,” pungkasnya. [fiq/aje]