Remaja Ngawi Ini Curi Tabung Elpiji 15 Kali, Terekam CCTV

Remaja Ngawi Ini Curi Tabung Elpiji 15 Kali, Terekam CCTV

Ngawi (beritajatim.com) – Seorang remaja di Ngawi, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah melakukan serangkaian pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di sejumlah toko kelontong di wilayah Ngawi.

Pelaku yang diketahui berinisial YA (18), berasal dari Desa Kenongorejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi. Remaja putus sekolah iti ditangkap saat sedang bekerja di sebuah depot bakso dan mie ayam di Madiun pada Rabu (12/6/2024) siang.

Yoga telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali. Salah satu aksinya terekam CCTV di toko milik Wahyudi, di Desa Dampit, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, pada Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB pagi.

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat Yoga mencuri 6 tabung gas elpiji 3 kilogram yang disimpan pemiliknya di teras rumah, disamping toko. Berdasarkan rekaman CCTV itu, polisi akhirnya berhasil menangkap Yoga saat ia sedang bekerja di depot bakso dan mie ayam di Madiun.

Kepada polisi, Yoga mengaku telah menjual tabung gas hasil curiannya ke seorang penadah dengan harga Rp 100.000 per tabung kosong. “Tertangkapnya pelaku berawal dari rekaman CCTV. Kami tangkap saat jualan mie. Tabung sudah dijual ke penadah. Kita amankan 26 tabung. Pelaku mengaku sudah 15 kali mencuri,” ujar AKP Joshua Peter Krisnawan, Kasat Reskrim Polres Ngawi.

Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih banyak toko lain yang tabung gasnya dicuri oleh Yoga. [fiq/kun]