Jombang (beritajatim.com) – Pasangan calon pengantin di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kini memiliki tanggung jawab tambahan sebelum melangsungkan pernikahan. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Jombang Nomor 100.3.4/251/415.01/2025 yang diterbitkan pada 6 Mei 2025, setiap pasangan diwajibkan menanam minimal satu jenis pohon sebagai bagian dari proses menuju pernikahan.
Sebagai tindak lanjut dari aturan tersebut, Bupati Jombang Warsubi resmi meluncurkan program ‘Gerakan 1 Pernikahan 1 Pohon’ dalam sebuah acara di Taman Kebon Ratu pada Kamis, 15 Mei 2025. Program ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan, dengan menggandeng pasangan yang hendak menikah sebagai agen perubahan hijau sejak awal membangun rumah tangga.
“Kami mengajak setiap pasangan pengantin untuk turut serta menjaga lingkungan dengan menanam pohon saat momen pernikahan,” kata Warsubi saat peluncuran program.
Menurut Warsubi, pernikahan bukan sekadar peristiwa administratif, melainkan momentum penuh makna yang dapat diselaraskan dengan misi lingkungan. “Pernikahan adalah momen tepat untuk menanam harapan, termasuk harapan untuk bumi yang lebih hijau,” imbuhnya. Ia berharap setiap pohon yang ditanam akan menjadi simbol kontribusi pasangan terhadap kelestarian alam.
Program ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Proses penanaman pohon akan diintegrasikan dalam tahapan pencatatan nikah yang dilakukan di bawah naungan Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing kecamatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, menegaskan bahwa program ini mengandung pesan moral yang kuat. “Menanam pohon bukan hanya soal estetika. Ini adalah upaya menjaga kebersihan oksigen dan kelestarian lingkungan untuk anak cucu kita,” ujar Ulum.
Penanaman pohon dapat dilakukan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah, seperti taman-taman publik dan lahan milik KUA, atau di pekarangan rumah masing-masing pasangan. Jenis pohon yang dianjurkan adalah tanaman berkayu yang dapat tumbuh kuat dan bertahan dalam jangka panjang.
Pada momen peluncuran, empat pasangan calon pengantin turut ambil bagian dalam aksi simbolis penanaman pohon di Taman Kebon Ratu. Program ini akan mulai berlaku secara efektif pertengahan Mei 2025, seiring dengan sosialisasi ke seluruh KUA di Jombang.
Melalui gerakan ini, Pemkab Jombang ingin mengubah cara pandang masyarakat terhadap pernikahan, tidak hanya sebagai perayaan cinta, tetapi juga sebagai langkah konkret menjaga bumi yang kita tinggali bersama. [suf]
