Pria Bejat Rudapaksa Gadis Desa Sampang di Ruang Kelas SD

Pria Bejat Rudapaksa Gadis Desa Sampang di Ruang Kelas SD

Sampang (beritajatim.com) – Remaja inisial A (19) warga Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan polisi usai melakukan persetubuhan dengan gadis desa sebut saja Mawar (14) warga setempat.

Singkat cerita, aksi bejat pemuda itu, bermula saat pelaku menghubungi korban untuk mengajak bertemu meski telah larut malam. Korban pun menolak ajakan tersebut, namun pelaku malah mengancam korban akan menyebarkan foto-foto korban.

“Korban takut dengan ancaman pelaku, sehingga menuruti kemauan pelaku,” terang Ipda Dedy Dely Rasidie, Kasi Humas Polres Sampang, Selasa (18/6/2024).

Ia menambahkan, korban menemui pelaku di salah satu sekolah dasar yang jaraknya sekitar 300 meter dari kediaman korban. Setelah korban berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku seketika menarik korban ke dalam salah satu ruangan kelas yang tidak terkunci.

“Di lokasi itu pelaku melakukan persetubuhan dengan korban,” imbuhnya.

Sementara pasca kejadian itu, korban trauma, bahkan selalu menyendiri karena takut untuk bertemu dengan teman-temannya. Keluarga korban yang curiga perubahan prilaku korban kemudian memaksa Mawar untuk bercerita.

“Mendengar cerita korban, pihak keluarga kemudian melaporkan pelaku ke Mapolres,” tandasnya. [sar/ian]