Senin Depan, Penyidik Periksa Pejabat Pemkab Bojonegoro soal Mobil Siaga Desa

Senin Depan, Penyidik Periksa Pejabat Pemkab Bojonegoro soal Mobil Siaga Desa

Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemeriksaan saksi-saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa yang dilakukan Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terus dikebut.

Setelah hari ini memeriksa saksi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro Anwar Murtadlo, giliran Senin (24/6/2024) depan akan kembali memeriksa pejabat teras di lingkup Pemkab Bojonegoro.

“Senin depan akan memanggil saksi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro, Djoko Lukito,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, Rabu (19/6/2024).

Target, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa tahun anggaran 2022 itu bisa tuntas dan mengarah kepada tersangka dalam waktu secepatnya. “Target 2 bulan Insyaallah bisa mengarah tersangka,” imbuhnya.

Saat ini, sedikitnya masih ada sekitar 100 kepala desa yang belum diperiksa. Targetnya, pemeriksaan kepada kepala desa itu bisa selesai dalam rentang waktu dua minggu. Selain itu, barang bukti cashback yang terkumpul diperkirakan juga masih bertambah.

Total, barang bukti uang cashback yang dikembalikan oleh kepala desa sudah terkumpul sebesar Rp2,7 miliar. “Kemungkinan bisa bertambah lagi. Biasanya akan dikembalikan saat pemeriksaan. Seperti Kades di Kecamatan Padangan juga belum diperiksa,” pungkasnya. [lus/kun]