Bojonegoro (beritajatim.com) – Sejumlah jurnalis melakukan wawancara cegat terhadap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Anwar Murtadlo usai diperiksa Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (19/6/2024).
Namun, sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media tersebut tidak mendapat respon dari Anwar Murtadlo yang diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa sebanyak 384 unit.
Beberapa pertanyaan yang dilontarkan diantaranya soal Pemkab Bojonegoro dalam hal perencanaan pengadaan mobil siaga desa tersebut sehingga masuk ranah pidana. Selain itu, proses pengajuan proposal yang dilakukan oleh pihak desa. Namun, pertanyaan tersebut tidak mendapat jawaban.
Ia hanya membenarkan, bahwa pemeriksaan dirinya tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sekarang ditangani oleh korps Adhyaksa tersebut. “Iya,” ujarnya saat ditanya apakah pemeriksaan dirinya adalah soal penyidikan mobil siaga.
Anwar Murtadlo diperiksa penyidik dari pukul 10.00 WIB. Dan berakhir sekitar pukul 15.40 WIB. Menurut Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, dalam pemeriksaan itu, ada 17 pertanyaan yang diberikan. Pertanyaan itu seputar proses perencanaan dalam memberikan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk Mobil Siaga Desa tahun 2022.
“Saksi kami panggil kedua kalinya. Yang pertama tidak hadir dan panggilan kedua hadir. Pemeriksaannya terkait proses perencanaan dalam program mobil siaga desa,” ujar Aditia Sulaeman.
Selain memeriksa saksi Kepala Bappeda Bojonegoro, pihaknya juga berencana memanggil pejabat teras Pemkab Bojonegoro yang lain. Rencananya, Senin (24/6/2024) akan memanggil saksi dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro, Djoko Lukito. [lus/kun]
