Jakarta –
Nama ‘dokter detektif’ alias doktif, atau dokter Amira, kembali ramai disorot warganet pasca salah satu produknya tercantum dalam daftar 21 produk kosmetik yang izin edarnya dicabut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Pencabutan izin edar dikarenakan komposisi bahan dalam produk tidak sesuai dengan saat didaftarkan.
Produk tersebut adalah Amiraderm Glowing Night Cream Series dengan nomor izin edar atau notifikasi NA18210101701.
Manajer dokter detektif atau dr Amira Farahnaz, Dipl. AAAM, Taufik Ardi kemudian membagikan klarifikasi resmi dari pihak Amiraderm. Pihaknya mengklaim produk tersebut sudah mengantongi izin edar dengan nomor notifikasi berbeda yang bisa dicek di laman resmi BPOM RI.
“Menanggapi beredarnya informasi tentang produk kami yang disebut tidak memiliki izin edar, Amiraderm Glowing Night Cream Series telah terdaftar di BPOM dengan nomor registrasi NA18250103420,” tegasnya, Kamis (7/8/2025).
Amiraderm tidak menjelaskan soal komposisi bahan yang ditemukan BPOM RI ‘overclaim’ dalam notifikasi berbeda.
“Kami berkomitmen untuk selalu mematuhi regulasi dan standar keamanan Badan POM,” lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, netizen gaduh mengomentari postingan terbaru 21 kosmetik yang izin edarnya dicabut dalam akun resmi Instagram BPOM RI.
“4 produk sekaligus kah itu? Demi apa? Hero sesungguhnya atau mafia sesungguhnya? Sumpah kaget,” cuit salah satu dokter.
“Helo @dokterdetektifreal product kau juga bermasalah, jangan jadi sok pahlawan skincare nyatanya sindikaat,” komentar netizen.
“@dokterdetektifreal paling banyak punyamu, gimana nih,” timpal yang lain.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Prof Taruna Ikrar menyebut ketidaksesuaian komposisi bahan yang diproduksi dengan yang dicantumkan pada penandaan, berpotensi memicu masalah kesehatan.
Perbedaan yang ditemukan meliputi jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya. Pelanggaran ketidaksesuaian komposisi ini sebagian besar ditemukan pada produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi.
“Pembuatan kosmetik harus senantiasa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). Di dalamnya mensyaratkan pembuatan setiap batch produk kosmetik harus sesuai dengan nama produk serta formula yang diajukan/disetujui notifikasinya,” kata Taruna dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Kamis (7/8/2025).
“Selain itu, kepada badan usaha pemilik notifikasi (BUPN) kosmetik juga diimbau untuk senantiasa melakukan upaya konkret untuk memastikan agar produk yang diedarkan memiliki komposisi sesuai dengan yang dinotifikasi,” sambungnya.
Berikut daftar lengkap 21 kosmetik yang dicabut nomor izin edarnya, Kamis (7/9):
AAC Face Tonic AHA – NA18231201265AAC Day Cream with Brightener – NA18210104294AAC S B Oily – NA18241700403AMIRADERM Glowing Night Cream Series – NA18210101701DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin – NA18241202620DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum – NA18231903121DR. LANE Soft Peeling – NA18230200734BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01 – NA18231300458EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette – NA18210602389GEN3 Vit C Brightening Serum – NA18221901493METARA Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia – NA18241302114TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray – NA18220900041MECO CLEANSING MILK CITRUS – NA18201200336MECO CLEANSING MILK ROSE – NA18201200341MECO CLEANSING MILK CUCUMBER – NA18201200340MECO Beauty Lotion – NA18150100022MECO LIGHTENING CREAM – NA18190125104MECO PEARL CREAM – NA18190125103MECO FACE TONER CITRUS – NA18201200337MECO FACE TONER ROSE – NA18201200339MECO FACE TONER CUCUMBER – NA18201200338
Halaman 2 dari 3
(naf/up)
