Jombang Jadi Sasaran Penjualan Arak Bali, 450 Botol Disita

Jombang Jadi Sasaran Penjualan Arak Bali, 450 Botol Disita

Jombang (beritajatim.com) – Satuan Samapta Polres Jombang menggagalkan pengiriman arak bali. Pengiriman arak bali ke Jombang tersebut sebanyak satu truk atau 450 botol. Walhasil, penyelundupan tersebut digagalkan polisi.

Selanjutnya, seluruh barang bukti dibawa ke kantor polisi. Begitu juga dengan pria pemilik cairan haram tersebut. Semuanya digelandang petugas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku Bernama Budiman (36), warga Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. Dia mendatangkan arak bali tersebut dari Pulau Dewata. Sebuah truk warna kuning dijadikan armada untuk mengangkut arak tersebut.

Namun sampai di Jl Totok Kerot, Gambiran Selatan, Desa Gambiran Kecamatan Mojoagung Jombang, pengiriman tersebut terendus petugas. Tim dari Samapta kemudian menghentikan truk tersebut. Awalnya, pemilik menampik tudingan petugas.

Namun dia tidak bisa berkelit Ketika polisi menemukan 450 botol arak bali yang masing-masing berukuran 600 Ml. “Penangkapan arak bali tersebut kita lakukan pada Senin kemarin. Pemilik dan barang bukti langsung kita amankan,” ujar Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ahmad Aly Efendi, Rabu (26/6/2024).

Atas tindakannya itu, penjual dijerat pasal Tipiring (tindak pidana ringan), sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat 1 Perda Kab. Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. [suf]