Pemuda Menganti Gresik Edarkan Ratusan Pil Koplo

Pemuda Menganti Gresik Edarkan Ratusan Pil Koplo

Gresik (beritajatim.com) – Raut wajah tersangka Ahmad Sudarsono (24) pemuda asal Desa Putalor, Kecamatan Menganti, Gresik, hanya bisa berkerut. Pemuda pengangguran itu terbukti mengedarkan 215 butir pil koplo berlogo LL dan kini mendekam di penjara usai menjalani pemeriksaan.

Penangkapan tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat ada peredaran pil koplo di daerah Menganti. Mendapat informasi itu, anggota Satreskoba Polres Gresik melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah ke tersangka Ahmad Sudarsono. Selanjutnya, rumah tersangka digeledah serta ditemukan sejumlah barang bukti.

Kasatreskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto membenarkan telah mengamankan tersangka Ahmad Sudarsono beserta barang bukti 215 butir pil koplo.

“Barang bukti yang kami amankan berupa 1 bungkus rokok berisi 8 tik yang berisi 10 butir pil berlogo LL total 80 butir. Satu bungkus rokok berisi 4 plastik klip yang berisi 10 butir pil warna putih berlogo LL. Selanjutnya, 3 plastik klip yang berisi sebanyak 30 butir. Kemudian 1 plastik klip yang berisi 5 butir pil koplo dengan jumlah total 135 butir, dan uang tunai sebesar Rp 240 ribu,” ujarnya, Selasa (2/7/2024).

Atas dasar itu, tersangka sudah ditahan dan masih terus dilakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus ini.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 435 serta pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ungkap Joko.

Sementara tersangka Ahmad Sudarsono mengatakan, dirinya hanya seorang seorang diri saat melakukan peredaran pil koplo. Semua barang itu, diambil dari rekannya di Surabaya lalu diedarkan di Menganti Gresik.

“Saya baru pertama kali mengedarkan pil koplo itupun tergiur karena hasilnya cukup lumayan,” tandasnya. [dny/but]